Polisi Tembak Polisi

Polda Jabar Sebut Kasus Polisi Tembak Polisi Akibat Kelalaian, Ayah Bripda Ignatius: Lukai Hati Kami

Pihak keluarga merasa tak puas atas klaim yang menyebut Bripda Ignatius, korban polisi tembak polisi, tewas akibat kelalaian Bripda IMS dan Bripka IG.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Keluarga Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage, korban kasus polisi tembak polisi, di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (4/8/2023) 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Keluarga Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage, korban polisi tembak polisi, meminta kasus tewasnya Ignatius yang sedang ditangani Polres Bogor, ditarik ke Bareskrim Polri.

Permintaan keluarga Ignatius, korban polisi tembak polisi ini disampaikan saat mendatangi Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (4/8/2023).

Pihak keluarga merasa tak puas atas klaim yang menyebut Bripda Ignatius, korban polisi tembak polisi, tewas akibat kelalaian tersangka Bripda IMS dan Bripka IG.

"Saya minta seadil-adilnya untuk anak saya," ujar Inosensia Antonia Tarigas selaku ibu Bripda Ignatius, sambil menangis, Jumat.

BERITA VIDEO : DUA POLISI DITANGKAP USAI BRIPDA IGNATIUS DWI FRISCO SIRAGE TEWAS DITEMBAK

Ayah Bripda Ignatius, Y Pandi meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberi atensi dalam kasus tewasnya anaknya itu.

Ia yakin bahwa Ignatius tewas bukan karena kelalaian.

"Kami berharap sudah sah barang itu, senjata sudah diisi magasin," kata dia.

Baca juga: Kasus Polisi Tembak Polisi: Dua Anggota Densus 88 Dijerat Pasal Pembunuhan, Ancaman Hukuman Mati

"Artinya, barang itu sudah siap ditembak dengan sasaran terakhir anak kami," sambungnya.

Ia mengungkapkan kekecewaan terhadap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat yang menganggap kejadian itu merupakan kelalaian.

"Kami kecewa dengan pernyataan itu dan itu penjelasan yang konyol dan membuat hati kami terluka terlalu dalam," ucap Pandi.

BERITA VIDEO : ANGGOTA POLRI TEWAS DITEMBAK SENIORNYA DI CIKEAS, POLRI ANGKAT BICARA

"Janganlah berbuat seperti itu ke kami dan jangan membuat publik bertanya-tanya ke kami. Kami mohon, kami curiga dengan pejabat yang menjelaskan seperti itu. Saya tantang tegas pernyataan itu, ada apa," lanjut dia.

Ia turut menanggapi dipecatnya atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) Bripda IMS dan Bripka IG.

"Kami berterima kasih karena pelaku sudah dipecat atau di-PTDH. Namun, proses hukum, proses pidana tetap berjalan dengan transparan, dengan sebagaimana mestinya," sebutnya.

Halaman
12
Sumber: Wartakota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved