Mahasiswa UI Dibunuh Senior

Motif Pembunuhan Mahasiswa UI oleh Senior karena Iri Dinilai Janggal oleh Psikolog Forensik

Menurut Reza Indragiri Amriel diperlukan pendalaman yang lebih rinci untuk bisa mengungkap motif sesungguhnya dari kasus pembunuhan di Depok ini.

Editor: Ichwan Chasani
Wartakotalive.com
Altafasalya Ardnika Basya (23), tersangka dalam kasus pembunuhan mahasiswa UI, tampak menundukkan muka saat dibawa dari ruang tahanan ke halaman Polres Metro Depok di Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok pada Sabtu (5/8/2023). 

Pembunuhan ini terjadi di Kos Apik Zire, Jl. Palakali, RT 007/005 Kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji, Kota Depok, pada Selasa (2/8/2023).

Sementara pelaku Altafasalya Ardnika Basya (23) ditangkap polisi pada Jumat (4/8/2023).

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Mitra Adi Perkasa Tbk Membutuhkan 8 Asisten Apoteker

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Hanwa Steel Service Indonesia Membutuhkan Exim Staff

Jenazah korban sudah diotopsi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati dan sudah dibawa ke Lumajang, Jawa Timur, untuk dilakukan pemakaman.

Fathoni mengaku pihak UI sudah datang untuk melihat kondisi korban setelah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat jati.

"Semua dilaksanakan sesuai dengan prosedur. Alhamdulillah, pihak UI bisa bekerja sama dengan baik. Semua biaya ditanggung oleh pihak UI sampai dengan pengantaran jenazah dari Jakarta ke Lumajang, Jawa Timur," tandasnya.

Terinspirasi Film Narcos

Altafasalya Ardnika Basya (23) tampak menundukkan muka saat dibawa dari ruang tahanan ke halaman Polres Metro Depok di Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok pada Sabtu (5/8/2023).

Raut penyesalan tampak di wajahnya yang kuyu dan lesu. Dengan tangan diborgol ke depan, pria yang mengenakan kacamata dan baju tahanan warna oranye itu tidak berani mengangkat muka saat disorot oleh kamera wartawan.

Pria yang disapa Alta ini mengaku nekat membunuh korban karena terjerat utang pinjol. Utang itu didapatkan karena kerugian dari investasi crypto.

Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan (tengah) saat rilis kasus pembunuhan mahasiswa UI di Mapolres Metro Depok pada Sabtu (5/8/2023).
Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan (tengah) saat rilis kasus pembunuhan mahasiswa UI di Mapolres Metro Depok pada Sabtu (5/8/2023). (Wartakotalive.com)

"Kerugian dari investasi crypto sebesar Rp 80 juta, tetapi utang saya hanya Rp 15 juta, termasuk utang ke teman-teman," kata Alta di Mapolres Metro Depok, Sabtu (5/8/2023).

Dia juga mengaku berutang ke korban sebesar Rp 200 ribu. Namun utang itu sudah dilunasi.

"Saya baru mengambil pinjaman online (pinjol) pada akhir bulan lalu. Jumlahnya Rp 3 juta dan jatuh tempo bulan depan," ujarnya.

Sebenarnya orang tua Alta sudah membantu Alta membayar sebagian utangnya. Namun tidak seluruh utang itu lunas dibayar.

Karena itu, dia bertekad untuk menyelesaikan masalah utang ini sendirian.

Baca juga: PKB Karawang Nilai NasDem Terlalu Dini dan Genit Bahas Calon Wakil Bupati Dampingi Aep Syaepuloh

Baca juga: Pengakuan Buruh Harian di Karawang Jadi Bandar Judi Online: Belajar Otodidak buat Situs Sendiri

"Saya tidak enak kalau minta ke orang tua terus," imbuhnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved