Pemilu 2024
Bawaslu Izinkan Partai Politik Pasang Bendera dan Nomor Urut Partai Sebelum Masa Kampanye Tiba
Masa kampanye baru akan berlangsung mulai 28 November 2023. Namun jika pemasangan bendera parpol dilakukan sebelum tanggal tersebut sudah dibolehkan.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Ichwan Chasani
Lolly Suhenty mengingatkan beberapa kerawanan pada saat Vermin seperti data ganda.
"Perlu diwaspadai kerawanan data ganda pada saat proses pencalonan, baik lingkup lembaganya, daerah pemilihan (dapil) atau partai politiknya, sehingga dalam konteks ini perlu kita waspadai," jelas dia.
Selain itu, dia juga berpesan agar seluruh jajaran pengawas melakukan identifikasi soal kemungkinan terjadinya perbedaan nama yang tidak linier antara KTP, ijazah dan dokumen bakal calon pendukung lainnya yang jadi persyaratan.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI Totok Hariyono menambahkan, tahapan Vermin ini merupakan seleksi awal dalam menyeleksi calon negarawan yang memiliki rekam jejak yang baik.
"Jangan sampai kita meloloskan calon negarawan yang masih narapidana lepas. Sementara, aturan tidak memperbolehkan, harus ada jeda lima tahun itupun harus diumumkan di media masa," ucap dia.
Baca juga: Mahasiswa UI yang Habisi Nyawa Juniornya, Ternyata Sering Nunggak Bayar Kontrakan
Baca juga: Resmi Cerai dari Venna Melinda dan Diminta Bayar Uang Mutah, Ferry Irawan masih Pikir-Pikir
"Kami amati para koruptor yang sudah keluar apakah sudah sampai jeda itu (5 tahun), kapan masa pidananya selesai ini harus hati-hati," ujarnya.
Dia juga berpesan agar seluruh jajaran bekerja dengan cermat saat melakukan pengawasan Vermin.
"Kita buka posko pengaduan, karena yang kita lihat adalah syarat keabsahan syarat calon, maka ini memang perlu kerja-kerja demokrasi yang teliti, karena kita meneliti surat perdata, satu-persatu dengan teliti," ungkap dia.
Sebagai informasi, tahapan vermin dimulai pada 15 Mei 2023 sampai 23 juni 2023 mendatang.
Ada 849 Bacaleg
Sebelumnya diberitakan bahwa pendaftaran calon anggota legislatif (caleg) di KPU Kota Bekasi telah ditutup setelah dibuka selama 14 hari sejak tanggal 1 Mei hingga 14 Juni 2023.
Kini tercatat sudah ada 849 bakal calon legislatif yang sudah mendaftar ke KPU Kota Bekasi.
Baca juga: Channel Youtube PKN Semakin Berkembang Pesat, Kini Sudah Ditonton 68.562 Ribu Orang
Baca juga: Angga Yunanda Tak Ingin Karakter Pria Tampan yang Baik Selalu Melekat Padanya
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, Nurul Sumarheni mengatakan dari ratusan bakal calon legislatif yang mendaftar itu, ada satu partai politik yang hingga batas akhir pendaftaran tidak kunjung mendaftarkan bacalegnya.
"Dari 18 partai politik yang sudah ditetapkan menjadi peserta pemilu, sebanyak 17 partai melakukan pendaftaran bakal calon anggota legislatif. Satu parpol diantaranya absen," kata Ketua KPU Kota Bekasi, Nurul Sumarheni, Senin (15/5/2023).
Dari 17 partai politik yang mendaftar itu, kata Nurul Sumarheni semua rata-rata mendaftarkan 50 bakal calon legislatif, namun hanya satu partai yang hanya mendaftarkan 49 caleg, yaitu Partai Buruh, sehingga total ada 849 bakal calon legislatif yang telah mendaftar ke KPU Kota Bekasi.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)
partai politik (parpol)
Pemilu 2024
Anggota Bawaslu RI
Lolly Suhenty
Soal Pilkada Jakarta, Airlangga: Ridwan Kamil Sudah 'OTW Jakarta' Anies Masih Gerak-gerak Saja |
![]() |
---|
KPU Kabupaten Bekasi Tetapkan 55 Anggota DPRD Terpilih Pemilu 2024, Ini Daftar Namanya |
![]() |
---|
Presiden Korsel Telepon Prabowo Subianto, Berharap Indonesia Makin Makmur Dibawah Kepemimpinannya |
![]() |
---|
Sebut Prabowo Pemimpin Pemersatu Bangsa, Fahri Hamzah: Dibutuhkan Indonesia untuk 5 Tahun Kedepan |
![]() |
---|
Cerita SBY saat Turun Gunung Kampanye untuk Prabowo Subianto: Dukungan Rakyat Memang Sangat Kuat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.