Berita Kriminal

Bareskrim Tetapkan 2 Lagi Tersangka Baru Kasus Robot Trading ATG

Kedua tersangka baru yakni Crazy Rich asal Sumatera Utara berinisial IG dan Crazy Rich Tangerang berinisial LI.

Editor: Ichwan Chasani
Dok. Kompas.com
Ilustrasi - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. 

Kemudian untuk Rian D'Masiv dan Judika, mereka menjadi brand ambassador produk nutrisi Glory, yang di situ Wahyu Kenzo jadi salah satu CEOnya.

Lalu, Gus Miftah, Dokter Tirta dan Haji Faisal diduga menerima uang dari Wahyu Kenzo dari hasil lelang.

Gus Miftah dengan melelang blangkon seharga Rp 900 juta, kemudian Dokter Tirta melelang motor Rp120 juta, dan Haji Faisal menerima hasil lelang sebesar Rp400 juta.

(Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti; Wartakotalive.com/Indri Fahra Febrina/Arie Puji Waluyo)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved