Berita Kriminal

Bareskrim Tetapkan 2 Lagi Tersangka Baru Kasus Robot Trading ATG

Kedua tersangka baru yakni Crazy Rich asal Sumatera Utara berinisial IG dan Crazy Rich Tangerang berinisial LI.

Editor: Ichwan Chasani
Dok. Kompas.com
Ilustrasi - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. 

Gus Miftah juga buka suara

Selain Raffi Ahmad dan Atta Halilintar, nama Gus Miftah terseret kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Wahyu Kenzo.

Gus Miftah terseret kasus dugaan TPPU, karena pernah berurusan dengan Wahyu Kenzo, yakni dalam hal melelang blankon dengan harga Rp 900 juta.

Terseretnya nama Gus Miftah diungkap oleh pengacara korban Wahyu Kenzo, Zainul Arifin saat membuat laporan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (11/4/2023).

Baca juga: Jaringan Narkoba Internasional Dibongkar, 15 Tersangka Diciduk, 25 Kg Sabu Senilai Rp 10 M Disita

Baca juga: Temukan Unsur Pidana Kasus TPPU dan Korupsi Dana BOS Panji Gumilang, Bareskrim Mulai Penyidikan

"Tuduhan ke saya ini engga benar," kata Gus Miftah saat dihubungi Warta Kota, Kamis (13/4/2023) pagi.

Gus Miftah mengatakan, jika bicara keterlibatannya atas kasus dugaan TPPU Wahyu Kenzo karena melelang blankon, ia memastikan tak tahu sumber uang yang ia terima.

"Kan saya hanya melelang. Pas dibeli (Wahyu Kenzo) saya tidak tau uangnya darimana," ucapnya.

"Jadi tuduhan pelapor ini asal aja. Uang lelang itu saya gunakan buat amal, bukan buat saya pribadi," sambungnya.

Gus Miftah belum mau bicara banyak atas namanya yang terseret kasus dugaan TPPU Wahyu Kenzo.

"Saya akan bicara semuanya jika sudah di Jakarta. Saya buka semuanya," ujar Gus Miftah.

Diberitakan sebelumnya, pengacara korban robot trading Auto Trade Gold (ATG) milik Wahyu Kenzo, Zainul Arifin membongkar ada delapan publik figur yang akan terseret kasus dugaan TPPU.

Baca juga: Rendy Kjaernett Berdamai dengan Lady Nayoan, Kini Sudah Tinggal Serumah Lagi

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Hanwa Steel Service Indonesia Membutuhkan Sales Staff

Publik figur yang terseret kasus dugaan TPPU Wahyu Kenzo, diantaranya adalah Raffi Ahmad, Atta Halilintat, Stefan William, Haji Faisal, Gus Miftah, Rian D' Masiv, Judika, dan masih banyak lagi.

Bahkan, Zainuk Arifin menjelaskan secara rinci keterlibatan delapan publik figur itu atas dugaan TPPU Wahyu Kenzo, dari bisnis robot trading ATG.

Pertama, Raffi Ahmad, Atta Halilintar, dan Stefan William diduga menerima uang dari kerjasama endorse sekaligus brand ambassador dari produk suplemen kesehatan, yang CEO nya istri Wahyu Kenzo.

Dimana sumber uang untuk membuat usaha itu diduga hasil robot trading ATG.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved