Berita Kriminal

Buntut Peredaran Senpi Ilegal Libatkan Tiga Anggota Polri Hingga Sipil, Polda Metro Bentuk Satgassus

Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengky Haryadi mengatakan, Satgassus tersebut akan dibuat secara gabungan.

Penulis: Nurmahadi | Editor: Dedy
KOMPAS.com/FIRDA JANATI
BentuK Satgassus --- Polda Metro Jaya membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) buntut pengungkapan kasus peredaran senjata api (senpi) ilegal yang melibatkan tiga anggota Polri dan masyarakat sipil. (FOTO DOKUMENTASI) 

"Pabrik modifikator, ini yang kami baru ungkap kemarin di Semarang," kata Hengki, saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (18/8/2023).

BERITA VIDEO : BREAKING NEWS! DENSUS 88 GELEDAH RUMAH KARYAWAN BUMN TERDUGA TERORIS

"Ini adalah penyuplai termasuk ke teroris ini," sambung eks Kapolres Metro Jakarta Pusat tersebut.

DE dan pabrik itu saling berhubungan melalui platform e-commerce penjualan online atau daring.

Dalam transaksi penjualan tersebut, modus yang dilakukan adalah dengan menjual senjata ilegal hasil modifikasi dari airgun jadi senpi.

Baca juga: Blokir Rekening Karyawan PT KAI Jadi Tersangka Teroris, PPATK: Saldonya Capai Miliaran Rupiah

Adapun DE dengan pabrik tersebut tidak pernah saling bertemu.

"Tersangka teror yang diungkap oleh Densus ini menerima beberapa senjata melalui e-commerce penjualan online atau dibeli dari pabrik Semarang," kata Hengki.

Nama akun yang digunakan dalam e-commerce, ujar dia, tidak sesuai dengan nama tersangka teror DE.

BERITA VIDEO : INTEL POLISI AWASI RUMAH TERDUGA TERORIS BEKASI SEJAK PEKAN LALU

"Mereka pesan senjata dari ini, kemudian dikirim mereka tidak saling bertemu," ucap Hengki.

Lebih lanjut, ia menuturkan proses penyidikan hingga saat ini masih berlangsung guna menangkap tersangka lainnya.

Sehingga Hengki belum dapat menjelaskan identitas tersangka modifikator senjata dari pabrik Semarang. 

"Kami tidak sebut nama tersangka dan lain sebagainya, sengaja," kata dia.

"Karena operasi kami belum selesai, masih banyak senjata yang belum kami sita," lanjut Hengki. 

(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Nurma Hadi/m41)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
 

Sumber: Wartakota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved