Berita Jakarta

Jaringan Peredaran Senpi Ilegal Catut Nama TNI AD, Puspomad: Dokumen Jual Beli Senpi itu Palsu

Mayjend Eka Wijaya Permana mengatakan, dokumen jual beli senpi ilegal itu dipalsukan oleh pelaku berinisial IP.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Ramadhan LQ
Konferensi pers terkait kasus peredaran senjata api ilegal, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (21/8/2023). 

TRIBUNBEKASI.COM — Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) merespon terkuaknya jaringan peredaran senjata api (senpi) ilegal yang mencatut nama instansi TNI AD.

Wakil Komandan Puspomad Mayor Jenderal TNI Eka Wijaya Permana memastikan bahwa dokumen dalam jual beli senpi ilegal yang dimiliki tersangka adalah palsu.

"Pertama, itu adalah mengatasnamakan instansi kami, Puspomad. Kemudian kami tindaklanjuti, mencari tahu di lapangan," ujar dia, saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (21/8/2023).

"Ditemukan bukti bahwa dokumen yang disebarkan luas dalam hal jual beli senpi ini adalah dokumen palsu," sambungnya.

Mayjend Eka Wijaya Permana mengatakan, dokumen itu dipalsukan oleh pelaku berinisial IP.

BERITA VIDEO : TIGA OKNUM POLISI TERLIBAT PERDAGANGAN SENPI ILEGAL

Berdasarkan keterangan tersangka IP, transaksi jual beli senpi ilegal dilakukan dalam salah satu grup WhatsApp.

"Kami temukan 14 pucuk senjata api dan 8 pucuk softgun," tutur Mayjend Eka Wijaya Permana.

Lantaran pelaku dalam kasus ini merupakan warga sipil, pihaknya pun melimpahkan perkara tersebut ke Polda Metro Jaya.

Baca juga: Bakal Suguhkan Pengalaman Menarik, Trisikom Gelar Festival Musik ‘Cerita Langit Jingga’

Baca juga: Remaja Jadi Sasaran Penganiayaan, Keluarga Korban Resmi Laporkan ke Polisi

"Sehingga kami koordinasi dengan Dirreskrimum Kombes Hengki dan kami bekerja sama-sama untuk mengungkap ini," kata Mayjend Eka Wijaya Permana.

"Dan alhamdulillah kami temukan beberapa puluh pucuk, kemudian kami laporkan ke Pak Kasad temuan kami," lanjutnya.

Menurut Mayjend Eka Wijaya Permana, TNI AD dan Polda Metro Jaya membentuk tim gabungan guna melakukan pengungkapan kasus itu.

Sebab, jaringan peredaran senpi ilegal ini memiliki modus kartu anggota palsu dan mengatasnamakan TNI AD dan Kementerian Pertahanan.

"Bahwa sejak 18 Juni, kami berkolaborasi dengan Puspomad untuk mengungkap jaringan senjata api ilegal yang menggunakan identitas palsu," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.

"Artinya, di sini memalsukan kartu anggota dan kartu-kartu identitas yang lain, termasuk kartu senjata api, mengatasnamakan pejabat AD maupun Kemenhan," sambungnya.

Baca juga: Sempat Diduga Bom, Benda Mencurigakan di Bekasi Gegerkan Warga, Polisi: Itu Alat Penghambat Daya

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Nipro Indonesia Jaya Butuh Puluhan Operator Produksi

Bentuk Satgassus

Sebelumnya diberitakan bahwa Polda Metro Jaya membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) buntut pengungkapan kasus peredaran senjata api (senpi) ilegal yang melibatkan tiga anggota Polri dan masyarakat sipil.

Pembentukan Satgassus ini dilakukan setelah ada atensi dari Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto.

Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengky Haryadi mengatakan, Satgassus tersebut akan dibuat secara gabungan.

"Atas perintah bapak Kapolda, akan dibentuk satgas khusus, gabungan antara Direktorat Krimum, kemudian Direktorat Krimsus khususnya siber dan juga direktorat intelejen, untuk melaksanakan operasi terkait dengan peredaran senpi ilegal," katanya kepada wartawan, Sabtu (19/8/2023).

Selain itu, Hengky juga mengatakan, Satgassus ini dibentuk lantaran peredaran senpi ilegal banyak terjadi di pasar daring atau e-commerce.

Baca juga: Mahasiswi S2 Tewas Terbakar Akibat Ledakan saat Penelitian di Laboratorium IPB, Polisi Olah TKP

Baca juga: FSGI Sayangkan MK Izinkan Kampanye di Fasilitas Pendidikan

"Ini sedang dibentuk dan akan diadakan operasi secara berkesinambungan untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif," ucapnya.

Hengky menuturkan, Satgassus ini juga dibentuk, karena adanya tiga oknum anggota Polri, yang terlibat dalam aktivitas jual-beli senpi ilegal.

Oknum anggota Polri tersebut di antaranya, Bripka Reynaldi Prakoso yang berdinas di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Bripka Syarif Mukhsin yang merupakan anggota dari Polres Cirebon wilayah hukum Polda Jabar, serta Iptu Muhammad Yudi Saputra, Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara.

Lebih lanjut, tiga oknum tersebut kata Hengky, kini telah ditahan secara khusus atas dugaan pelanggaran hukum yang mereka lakukan.

"Informasi ini perlu diluruskan. Operasi kami tetap lanjut, masih banyak senjata belum kami sita. Kami koordinasi dengan Densus dan Pom TNI," tuturnya.

Baca juga: Sedang Sakit, Rieke Diah Pitaloka Berterima Kasih pada Anak, Kembali Semangat Jalani Hidup

Baca juga: Promo Kuliner Spesial Agustus, Bersantap di McD, HokBen, dan KFC Masih Ada Potongan Harga

Terduga teroris beli senpi ilegal dari pabrik di Semarang

Pabrik senjata api modifikasi di Semarang, Jawa Tengah, berhasil dibongkar Polda Metro Jaya.

Pabrik tersebut memiliki hubungan dengan tersangka teroris berinisial DE selaku karyawan PT KAI.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pabrik itu menjadi penjual senjata yang dibeli oleh DE.

"Pabrik modifikator, ini yang kami baru ungkap kemarin di Semarang," kata Hengki, saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (18/8/2023).

BERITA VIDEO : BREAKING NEWS! DENSUS 88 GELEDAH RUMAH KARYAWAN BUMN TERDUGA TERORIS

"Ini adalah penyuplai termasuk ke teroris ini," sambung eks Kapolres Metro Jakarta Pusat tersebut.

DE dan pabrik itu saling berhubungan melalui platform e-commerce penjualan online atau daring.

Dalam transaksi penjualan tersebut, modus yang dilakukan adalah dengan menjual senjata ilegal hasil modifikasi dari airgun jadi senpi.

Baca juga: Blokir Rekening Karyawan PT KAI Jadi Tersangka Teroris, PPATK: Saldonya Capai Miliaran Rupiah

Adapun DE dengan pabrik tersebut tidak pernah saling bertemu.

"Tersangka teror yang diungkap oleh Densus ini menerima beberapa senjata melalui e-commerce penjualan online atau dibeli dari pabrik Semarang," kata Hengki.

Nama akun yang digunakan dalam e-commerce, ujar dia, tidak sesuai dengan nama tersangka teror DE.

BERITA VIDEO : INTEL POLISI AWASI RUMAH TERDUGA TERORIS BEKASI SEJAK PEKAN LALU

"Mereka pesan senjata dari ini, kemudian dikirim mereka tidak saling bertemu," ucap Hengki.

Lebih lanjut, ia menuturkan proses penyidikan hingga saat ini masih berlangsung guna menangkap tersangka lainnya.

Sehingga Hengki belum dapat menjelaskan identitas tersangka modifikator senjata dari pabrik Semarang. 

"Kami tidak sebut nama tersangka dan lain sebagainya, sengaja," kata dia.

"Karena operasi kami belum selesai, masih banyak senjata yang belum kami sita," lanjut Hengki. 

(Wartakotalive.com/Ramadhan LQ/Nurmahadi)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
 

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved