Sidang Mario Dandy
Shane Lukas Menangis Saat Bacakan Pleidoi, Sebut Dirinya Korban dan Minta Dibebaskan
Apabila tidak dikabulkan, Shane Lukas berharap Hakim bisa memberikan putusan hukuman seringan-ringannya.
Penulis: Nurmahadi | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM — Shane Lukas, terdakwa kasus penganiayaan terhadap David Ozora, tak kuasa menahan tangis saat membacakan pledoi atau nota pembelaan atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023).
Shane Lukas menangis dan meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan agar membebaskan dirinya.
Shane Lukas pun menyebut dirinya merupakan korban dalam kasus penganiayaan David Ozora tersebut.
Dalam pledoi tersebut, Shane Lukas juga meminta maaf kepada keluarga David Ozora.
Dia juga mengaku menyesal terlibat dalam peristiwa yang menimpa David Ozora.
BERITA VIDEO : ORANG TUA SHANE LUKAS DATANGI PN JAKSEL, BERHARAP SANG ANAK BISA DIBEBASKAN
Meski begitu, dia juga bersyukur atas kondisi David Ozora yang saat ini sudah mengalami perkembangan positif.
"Saya juga merasa menjadi korban dalam kejadian ini karena dari apa yang saya renungi dan saya dengar selama proses persidangan ini," ujar Shane Lukas sambil menitikkan air mata.
"Saya sama sekali tidak mengetahui banyaknya masalah antara Mario, Agnes, Amanda, dan David, juga orang-orang yang diajak Mario sebelum terjadinya kejadian malam itu," sambungnya.
Baca juga: Ammar Zoni Terancam Pidana 12 Tahun Penjara, Didakwa Pasal Alternatif
Baca juga: Polda Ringkus 26 Tersangka Peredaran Obat Keras dari 24 TKP, Ada Asisten Dokter dan Apoteker
Shane Lukas mengatakan, hanya mengetahui jika AGH telah dilecehkan oleh seseorang.
Bahkan, dia pun sebelumnya tak mengetahui terkait sosok AGH dan David Ozora.
Di hadapan Hakim, Shane Lukas juga menyesal tak langsung melerai dan menghentikan aksi Mario Dandy saat menganiaya David Ozora.
"Saya memohon maaf pada ayah saya. Ayah, aku minta maaf ayah, karena sudah mempermalukan ayah yang seharusnya menjadi kebanggaan ayah, telah menghancurkan nama baik ayah," ucapnya.
Di samping itu, Shane Lukas mengaku telah memaafkan Mario Dandy, meskipun sebelumnya Mario Dandy telah membuat keterangan palsu yang justru menjerumuskannya.
Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT TPIN Butuh Operator Produksi Lulusan SLTA Sederajat
Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Hyundai Motor Manufacturing Indonesia Membutuhkan QC Junior Specialist
Dia pun bakal menjadikan peristiwa yang dihadapinya ini sebagai pelajaran agar dia bisa menjadi orang yang lebih baik lagi ke depannya.
shane lukas
terdakwa kasus penganiayaan
David Ozora
nota pembelaan
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Masih Ingat Mario Dandy Satrio? Hari Ini Dia Kembali Diadili di PN Jaksel soal Kasus Pencabulan |
![]() |
---|
Mario Dandy Dibebani Biaya Restitusi Rp 25 Miliar, Hakim: Mobil Rubicon Milik Mario akan Dilelang |
![]() |
---|
Divonis 5 Tahun Penjara, Shane Lukas Menangis di Pelukan Pendukungnya |
![]() |
---|
Divonis 5 Tahun Penjara, Shane Lukas Tegaskan Bakal Ajukan Banding |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Terbukti Bersalah, Mario Dandy Dihukum 12 Tahun Penjara, Pengunjung Tepuk Tangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.