Panji Gumilang Ditahan
Panji Gumilang Resmi Cabut Gugatan Rp 1 Triliun terhadap Waketum MUI Anwar Abbas, Apa Alasannya?
Waketum MUI, Anwar Abbas menyampaikan kabar pencabutan gugatan oleh Panji Gumilang itu usai sidang mediasi di PN Jakarta Pusat, Rabu (30/8/2023).
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNNEWS.COM — Pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang telah resmi mencabut gugatan Rp 1 triliun kepada Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas pada hari Rabu (30/8/2023) ini.
Waketum MUI, Anwar Abbas menyampaikan kabar pencabutan gugatan oleh Panji Gumilang tersebut usai sidang mediasi terkait gugatan Rp 1 triliun yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
"Syukur Alhamdulillah dalam mediasi keempat ini, Pak Panji Gumilang telah menyatakan sikap dan ketetapannya yang disampaikan lewat pengacara beliau karena beliau ada kendala teknis," kata Anwar Abbas di PN Jakarta Pusat, Rabu (30/8/2023).
"Intinya adalah beliau mencabut gugatan beliau terhadap diri saya," imbuh Anwar Abbas.
Anwar Abbas membeberkan bahwa alasan Panji Gumilang mencabut laporan karena pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun itu lebih mempertahankan silaturahmi sesama umat beragama dibanding memutus silaturahmi.
BERITA VIDEO: WAKETUM MUI SEBUT KASUS PANJI GUMILANG PENGALIHAN ISU
"Karena beliau menganggap mempertahankan silahturahim itu jauh lebih penting daripada memutus," kata Anwar Abbas.
"Oleh karena itu, beliau dengan kesadaran sendiri tadi dengan kuasa hukumnya menyatakan gugatan terhadap saya," lanjutnya.
Sambangi Bareskrim
Anwar Abbas pun menegaskan bahwa antara dirinya dan Panji Gumilang kini sudah sepakat berdamai.
Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: Besok Terakhir, PT Astra Honda Motor Butuh Controller untuk Lulusan D3
Baca juga: Lima Desa di Daerah Pegunungan Tegalwaru Karawang Alami Kekeringan
Oleh karena itu, Anwar Abbas menyatakan bakal segera menyambangi Panji Gumilang yang saat ini menjalani penahanan di Bareskrim Polri untuk mewujudkan perdamaian tersebut.
"Berarti antara saya dengan beliau telah terjadi kesepakatan dan perdamaian. Dan karena beliau tidak bisa ke sini, maka menurut saya, sebaiknya saya yang ke sana," ujar Anwar Abbas itu.
"Maka, Insya Allah hari ini juga barangkali saya akan pergi ke Mabes Polri karena beliau sudah menyatakan sikap dan pandangannya untuk berdamai," lanjutnya.
Anwar Abbas pun menyampaikan jika dirinya siap menjenguk Panji Gumilang yang kini statusnya telah menjadi tersangka atas kasus penistaan agama.
"Maka dari itu, saya juga harus membalas sebagai wujud kesiapan saya untuk berdamai, saya yang akan datang ke tempat beliau, datang menjenguk beliau di Mabes Polri," pungkasnya.
Baca juga: Rafael Alun Libatkan Ibu dan Istri dalam Kasus TPPU, Belasan Aset Diduga Dibeli dari Gratifikasi
Baca juga: Kali Cicaban Kekeringan, Warga Tegalwaru Karawang Kesulitan Air Bersih
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun
Panji Gumilang
Wakil Ketua Umum
Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Anwar Abbas
gugatan
Diperiksa 5 Jam di Lapas Indramayu, Panji Gumilang Ditodong 55 Pertanyaan soal Penyelewengan Aset |
![]() |
---|
Dari 154 Rekening yang Dimiliki, Total Transaksi Panji Gumilang Capai Rp1,1 Triliun |
![]() |
---|
Jadi Tersangka Kasus TPPU, Panji Gumilang Dituding Gelapkan Dana Rp 73 Miliar |
![]() |
---|
Sesuai Lokasi Perkara, Pelimpahan Tersangka Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang ke Kejari Indramayu |
![]() |
---|
Bertambah, Bareskrim Polri Blokir 147 Rekening Terkait Kasus TPPU Panji Gumilang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.