Berita Kriminal

Berupaya Kabur, Otak Pencurian Mobil Boks Didor Polisi, 7 Tersangka Lain juga Dibekuk

Penembakan terhadap tersangka RP dilakukan secara terstruktur dan sesuai dengan kondisi di lapangan. 

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Potret barang bukti mobil boks hasil curian yang diamankan Polres Metro Jakarta Barat, Senin (4/9/2023). 

TRIBUNBEKASI.COM — Satu dari satu delapan tersangka komplotan pencuri spesialis mobil boks ditembak polisi lantaran sempat melakukan perlawanan dan berupaya kabur. 

Satu tersangka yang ditembak polisi itu adalah RP alias Roto, yang menjadi tersangka utama dalam kasus pencurian mobil boks tersebut. 

Komplotan ini terakhir kali terekam kamera tengah mencuri mobil boks di Jalan Muwardi Raya, Grogol Petamburan, Tanjung Duren, Jakarta Barat, Minggu (31/8/2023) lalu, .

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan, penembakan terhadap tersangka RP dilakukan secara terstruktur dan sesuai dengan kondisi di lapangan. 

Kombes M Syahduddi menyatakan bahwa RP dilumpuhkan polisi saat berada di Jalan Dukuh Utara, Koja, Jakarta Utara.

Baca juga: Dituding Promosikan Judi Online, Wulan Guritno dan 25 Artis Lain Diadukan ke Bareskrim

Baca juga: Aniaya Pekerja Proyek Kementerian PUPR hingga Tewas, Seorang Pemuda Cikampek Dibekuk Polisi

Adapun tujuh tersangka lain yang juga telah berhasil ditangkap masing-masing berinisial RR, AA, S, RO, W, T, dan MS.

"Jadi ketika diamankan yang jelas yang bersangkutan berusaha untuk kabur, melawan petugas, ketika akan diborgol ada indikasi melarikan diri sehingga dilakukan tindakan terukur," ungkap Kombes M Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (4/9/2023).

Selain berperan sebagai kapten dari komplotan pencurian mobil boks, kata Kombes M Syahduddi, tersangka RP juga terindikasi merupakan residivis kasus yang sama

"Satu orang pelaku utama yang sudah saya sampaikan atas nama RP alias Roto yang memang dari hasil rekam jejaknya pernah melakukan tindak pidana yang sama dan ditetapkan sebagai seorang residivis," jelas dia.

Ringkus komplotan pencuri

Sebelumnya diberitakan bahwa aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Barat berhasil meringkus komplotan pencuri mobil boks colt diesel yang melancarkan aksinya di Jalan Muwardi Raya, Grogol Petamburan, Tanjung Duren, Jakarta Barat, Minggu (31/8/2023) lalu.

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Keramika Indonesia Assosiasi Butuh Translator Mandarin

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Unique Solutions Indonesia Buka Rekrutmen Mechanical Engineering

Total ada delapan orang yang berkomplot melakukan aksi pencurian, di antaranya RP, RR, AA, S, RO, W, T, dan MS.

Benda curian yang tak biasa itu, dibawa kabur oleh mereka yang berkomplot jadi satu, termasuk mereka yang berperan sebagai penadah usai mobil dipreteli jadi tiga bagian.

Diketahui, para tersangka itu mencuri untuk dijual kepada orang yang membutuhkan. Adapun uangnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

Hal tersebut sebagaimana disampaikan Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (4/9/2023).

"Setelah mereka berhasil mencuri kendaraan tersebut, langsung dibagi jadi tiga bagian yaitu bagian kepala, bagian mesin, dan bagian sasis," ujar Syahduddi.

Baca juga: Beli Ganja Kering 1,2 Kilogram Lewat Instagram, Mahasiswa Ini Dibekuk Polisi

Baca juga: Promo Kuliner Spesial Hari Pelanggan, Ada Paket Pelajar Hanya Rp 15 ribuan, dan Buy 1 Get 1

"Nah mereka membawa penggalan-penggalan kendaraan tersebut, langsung dijual kepada orang-orang yang membutuhkan," imbuhnya.

Syahduddi berujar, pelaku

barbuk-4Sept
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi menunjukkan sejumlah barang bukti yang disita dari para tersangka pelaku pencurian spesialis mobil boks.

melancarkan aksinya dengan cara mencongkel pintu dan membuka kunci truk menggunakan obeng yang sudah dipipihkan.

"Pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan obeng yang sudah dipipihkan untuk mencongkel pintu truk dan membuka kunci daripada kendaraan tersebut dengan menggunakan obeng yang sudah dipipihkan yang dimodifikasi oleh para pelaku untuk memudahkan akses," kata dia.

Sejumlah barang bukti pun berhasil diamankan polisi, mulai dari BPKB, STNK, flashdisk berupa rekaman CCTV, sebuah mobil pribadi yang ditumpangi pelaku sebelum mencuri, dan sejumlah benda pencukil mobil boks, seperti linggis, obeng yang sudah dimodifikasi, hingga gunting besi beton untuk memotong rantai besi.

"Jadi memang ketika mereka delapan orang ini menjadi bagian daripada sindikat pencurian kendaraan bermotor spesialis truk colt diesel, ini tentunya mereka melakukan aksi karena ada yang meminta untuk mencarikan bagian-bagian dari kendaraan tersebut. Apakah di bagian kepala mobil, bagian mesin, termasuk bagian sasis," kata Syahdudi.

Baca juga: Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Senin Ini Tertahan di Angka Rp 1.076.000 per Gram, Cek Detailnya

Baca juga: Komplotan Maling Mobil Boks Diciduk Polisi, Tiga Pelaku Ditahan

"Sehingga memang kendaraan yang dicuri pun juga khusus kendaraan-kendaraan colt diesel yang sesuai dengan yang target yang mereka lakukan," lanjutnya.

Lebih lanjut, Syahduddi menyampaikan, penangkapan kepada tujuh orang tersangka ini bermula ketika adanya warga yang melaporkan kehilangan truk colt diesel di wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Aksi komplotan spesialis pencurian truk colt diesel ini juga terekam kamera pengawas dan viral di media sosial.

Kendati begitu, sebenarnya aksi komplotan pencuri itu sudah pernah terjadi di kawasan Kalideres, Jakarta Barat pada bulan Juni lalu.

Menurut Syahduddi, para tersangka memiliki peran masing-masing dalam melancarkan aksinya. 

Baca juga: Handphone Dicuri Orang, Brisia Jodie Kehilangan Banyak Foto Kenangan

Baca juga: Ratusan Pengembang Perumahan di Kabupaten Bekasi Belum Serahkan PSU, Pemda Gandeng BPN dan KPK

Ada yang berperan sebagai pemetik, pemotong kendaraan, dan penadah.

Pelaku AA berperan sebagai pemetik, MS memilah-milah atau memotong kendaraan hasil curian menjadi tiga bagian, dan RO berperan sebagai penadah.

Sementara pelaku-pelaku lain, ada yang berperan sebagai penadah, pengembang, dan pemetik.

"Dari tujuh pelaku yang sudah diamankan, penyidik berhasil mengidentifikasi satu orang pelaku utama yang disebut sebagai ketua kelompok atau kaptennya yang bernama RP alias Roto," ungkap Syahduddi.

"Di mana ketika diamankan yang bersangkutan juga ada indikasi melawan petugas," lanjutnya.

Baca juga: Akhiri Masa Tugas dari Jabatan Gubernur, Ridwan Kamil Kemasi Barang di Gedung Pakuan

Baca juga: Dua Remaja Tewas Usai Nabrak Tiang Listrik, Diduga Hendak Tawuran

eluruh pelaku tersebut kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat untuk diamankan dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Kurang lebih ada delapan tempat kejadian perkara yang berhasil diungkap oleh para penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat," jelasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan Pasal 363 KUHP Tentang Pencurian dan Pemberatan, dan Pasal 480 KUHP terkait dengan pembeli menyewa, menukar, menerima gadai, menjual menyewakan atau menyembunyikan sebuah benda yang diketahui bahwa benda tersebut diperoleh dari hasil kejahatan. (Wartakotalive.com/Nuri Yatul Hikmah)

 

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved