Berita Artis

Dilaporkan Posan Tobing Soal Hak Cipta Lagu, Personel Band Kotak Siap Penuhi Panggilan Penyidik

saat ini Tantri, Cella, dan Chua tidak terpengaruh dengan kasusnya bersama Posan Tobing, terkait dugaan pelanggaran hak cipta sebuah karya.

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Musisi Posan Tobing resmi melaporkan Personel band Kotak, yakni Tantri, Cella, dan Chua ke pihak yang berwajib, terkait kasus dugaan pelanggaran hak cipta karya lagu. 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Manajemen band Kotak belum menerima kabar kalau personel mereka, Tantri, Cella, dan Chua dipolisikan oleh mantan rekan bandnya, Posan Tobing ke Polisi.

Dimana Posan Tobing pun melaporkan Tantri, Cella, dan Chua ke Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (6/9/2023). Laporannya diterima petugas dengan nomor register LP/B/5290/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

"(Dipolisikan Posan Tobing), kami belum tau. Baru tau dari kalian," kata Aldi Novianto, manajer band Kotak ketika dihubungi awak media, melalui sambungan telepon, Rabu (6/9/2023) petang.

Aldi mengatakan bahwa saat ini personel band Kotak, yaitu Tantri, Cella, dan Chua sedang sibuk menyelesaikan tanggung jawab mereka untuk beraksi diatas panggung.

BERITA VIDEO : SUDAH BERTEMU CELLA KOTAK, POSAN TOBING: HANYA SILATURAHMI TANPA SOLUSI

"Jadi sejauh ini, permasalahan mereka diserahkan ke pengacara," ucapnya.

Aldi pun memastikan bahwa Tantri, Cella, dan Chua tidak akan lari dari kasus tersebut. Mereka akan memenuhi panggilan dari penyidik jika sudah waktunya.

"Kalau ada panggilan tentunya kami akan datang memenuhi, kami akan kooperatif," ungkapnya.

Baca juga: Cerita Dodhy Kangen Band saat Grupnya Vakum: Semua Personel Hidup Susah, Ada yang Mengojek Online

Aldi Novianto mengungkapkan saat ini Tantri, Cella, dan Chua tidak terpengaruh dengan kasusnya bersama Posan Tobing, terkait dugaan pelanggaran hak cipta sebuah karya.

"Kegiatan mereka masih lancar aja kok engga terganggu," ujar Aldi Novianto.

Resmi laporakan soal hak karya cipta lagu

Musisi Posan Tobing resmi melaporkan Personel band Kotak, yakni Tantri, Cella, dan Chua ke pihak yang berwajib, terkait kasus dugaan pelanggaran hak cipta karya lagu.

Posan Tobing bersama dua rekannya, Julie Angela alias Pare dan Ices melaporkan Tantri, Cella, dan Chua ke Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (6/9/2023) sore. Laporannya diterima petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dengan register LP/B/5290/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

"Mario Marcella Andika Putra, Suasti Sabdas Tantri, dan Tantri Syalindri Ichlasari (Chua) kami melaporkan ini ke pihak yang berwajib karena sudah melakukan pelanggaran UU Hak Cipta," kata Jerry Napitupulu di Polda Metro Jaya, bersama Posan Tobing, Pare, dan Ices.

Jerry mengatakan alasan Posan dan kawan-kawan melaporkan personel band Kotak, karena tak ada itikad baik setelah diberikan waktu untuk melakukan mediasi atau upaya perdamaian.

Sumber: Wartakota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved