Berita Nasional

Diperiksa Penyidik Bareskrim Hampir 9 Jam, Rocky Gerung Dicecar 70 Pertanyaan, Bawa Sumber Ilmiah

Tiba di Bareskrim Polri sekira pukul 10.02 WIB pagi tadi, Rocky Gerung baru keluar dari gedung Bareskrim Polri sekira pukul 18.54 WIB.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Rocky Gerung bersama kuasa hukumnya, Haris Azhar, usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Rabu (13/9/2023). 

TRIBUNBEKASI.COM — Akademisi dan pengamat politik, Rocky Gerung menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri hampir 9 jam, Rabu (13/9/2023).

Rocky Gerung kembali diperiksa penyidik Bareskrim Polri terkait dugaan hoaks hingga ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo atas pernyataan 'Bajingan Tolol'

Dalam pemeriksaan kedua ini, Rocky Gerung mengaku dicecar sekitar 70 pertanyaan saat diperiksa penyidik Bareskrim Polri

Tiba di Bareskrim Polri sekira pukul 10.02 WIB pagi tadi, Rocky Gerung baru keluar dari gedung Bareskrim Polri sekira pukul 18.54 WIB.

Begitu keluar dari Gedung Bareskrim Polri, puluhan simpatisan yang telah menunggu langsung menyapa Rocky Gerung di luar Mabes Polri.

Baca juga: Dalam 10 Hari, Polres Karawang Tangkap 12 Pelaku Pengedar Narkotika dan OKT

Baca juga: Periksa Dua Karyawan, KPK Telusuri Aliran Uang Tersangka Korupsi Sistem Proteksi TKI Kemnaker

Rocky Gerung pun kemudian menjumpai mereka.

"No Rocky, No Party. No Rocky, No Party," ujar simpatisan yang menyambut Rocky.

Rocky Gerung tak lupa mengucapkan terima kasih atas kedatangan mereka.

"Sudah oke teman-teman, ya. Sudah selesai pemeriksaan. Terima kasih sudah berkunjung ke Bareskrim," kata dia.

"Saya ingin agar ada persahabatan baik di antara mereka yang pro maupun kontra. Itu dasarnya," sambungnya.

Baca juga: KPAD Kabupaten Bekasi Beri Pendampingan Psikologi Dua Balita yang Ibunya jadi Korban Pembunuhan

Baca juga: Terima Suap Rp 46,8 Miliar, Lukas Enembe Dituntut 10 Tahun 6 Bulan Penjara

Sumber Ilmiah

Kuasa hukum Rocky Gerung, Haris Azhar mengatakan bahwa pemeriksaan hari Rabu (13/9/2023) ini cukup panjang.

"Ada 70 lebih pertanyaan, melanjutkan pemeriksaan dari yang minggu lalu. Minggu lalu memang di break karena penyidiknya ada kebutuhan," kata Hariz Azhar kepada wartawan, Rabu (13/9/2023).

Haris Azhar mengatakan dalam pemeriksaan tersebut, pihaknya menunjukan sejumlah sumber ilmiah terkait apa yang diucapkan kliennya sampai menjadi polemik.

"Terkait juga dengan bacaan-bacaan yang sangat banyak soal ketimpangan ekonomi, soal cerita-cerita masyarakat yang menjadi korban dari ketimpangan ekonomi, catatan kristis terhadap IKN dan juga Omnibus Law," ucapnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved