Berita Nasional
Diperiksa Penyidik Bareskrim Hampir 9 Jam, Rocky Gerung Dicecar 70 Pertanyaan, Bawa Sumber Ilmiah
Tiba di Bareskrim Polri sekira pukul 10.02 WIB pagi tadi, Rocky Gerung baru keluar dari gedung Bareskrim Polri sekira pukul 18.54 WIB.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM — Akademisi dan pengamat politik, Rocky Gerung menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri hampir 9 jam, Rabu (13/9/2023).
Rocky Gerung kembali diperiksa penyidik Bareskrim Polri terkait dugaan hoaks hingga ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo atas pernyataan 'Bajingan Tolol'
Dalam pemeriksaan kedua ini, Rocky Gerung mengaku dicecar sekitar 70 pertanyaan saat diperiksa penyidik Bareskrim Polri.
Tiba di Bareskrim Polri sekira pukul 10.02 WIB pagi tadi, Rocky Gerung baru keluar dari gedung Bareskrim Polri sekira pukul 18.54 WIB.
Begitu keluar dari Gedung Bareskrim Polri, puluhan simpatisan yang telah menunggu langsung menyapa Rocky Gerung di luar Mabes Polri.
Baca juga: Dalam 10 Hari, Polres Karawang Tangkap 12 Pelaku Pengedar Narkotika dan OKT
Baca juga: Periksa Dua Karyawan, KPK Telusuri Aliran Uang Tersangka Korupsi Sistem Proteksi TKI Kemnaker
Rocky Gerung pun kemudian menjumpai mereka.
"No Rocky, No Party. No Rocky, No Party," ujar simpatisan yang menyambut Rocky.
Rocky Gerung tak lupa mengucapkan terima kasih atas kedatangan mereka.
"Sudah oke teman-teman, ya. Sudah selesai pemeriksaan. Terima kasih sudah berkunjung ke Bareskrim," kata dia.
"Saya ingin agar ada persahabatan baik di antara mereka yang pro maupun kontra. Itu dasarnya," sambungnya.
Baca juga: KPAD Kabupaten Bekasi Beri Pendampingan Psikologi Dua Balita yang Ibunya jadi Korban Pembunuhan
Baca juga: Terima Suap Rp 46,8 Miliar, Lukas Enembe Dituntut 10 Tahun 6 Bulan Penjara
Sumber Ilmiah
Kuasa hukum Rocky Gerung, Haris Azhar mengatakan bahwa pemeriksaan hari Rabu (13/9/2023) ini cukup panjang.
"Ada 70 lebih pertanyaan, melanjutkan pemeriksaan dari yang minggu lalu. Minggu lalu memang di break karena penyidiknya ada kebutuhan," kata Hariz Azhar kepada wartawan, Rabu (13/9/2023).
Haris Azhar mengatakan dalam pemeriksaan tersebut, pihaknya menunjukan sejumlah sumber ilmiah terkait apa yang diucapkan kliennya sampai menjadi polemik.
"Terkait juga dengan bacaan-bacaan yang sangat banyak soal ketimpangan ekonomi, soal cerita-cerita masyarakat yang menjadi korban dari ketimpangan ekonomi, catatan kristis terhadap IKN dan juga Omnibus Law," ucapnya.
SAH! Kementerian BUMN Dibubarkan, Resmi Diganti Jadi BP BUMN |
![]() |
---|
Resmi Tak Lagi Jadi Menteri, Sri Mulyani Dapat Dana Pensiun dari Taspen |
![]() |
---|
Mengenal Peer Support Buddy, Gerakan Pelajar untuk Lawan Bunuh Diri dan Bullying |
![]() |
---|
Resmi, Bahlil Lahadalia Jadi Ketua Dewan Pembina Pemuda Masjid Dunia, Tokoh Dunia Ikut Gabung |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Pastikan Cukai Rokok 2026 Tak Naik, DPR: Lindungi Buruh dan Petani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.