Kasus Korupsi

KPK Geledah Rumah Tersangka Direktur Kementan, Sita Uang Tunai Rp400 Juta

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik menemukan uang tunai senilai Rp400 juta dalam pecahan mata uang rupiah dan asing.

Editor: Ichwan Chasani
istimewa/OK Bank
ilustrasi - Uang tunai rupiah. 

TRIBUNBEKASI.COM — Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Pada Minggu (1/10/2023), tim penyidik menggeledah satu rumah di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik menemukan uang tunai senilai Rp400 juta dalam pecahan mata uang rupiah dan asing.

"Tim penyidik, Minggu (1/10) telah selesai melaksanakan penggeledahan lanjutan di lokasi kediaman dari salah satu tersangka yang ditetapkan dalam perkara ini. Berlokasi di Jagakarsa, Jakarta Selatan," kata Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (2/10/2023).

"Sejauh ini sekitar Rp 400 juta yang ditemukan dalam proses penggeledahan ini," imbuhnya.

BERITA VIDEO: KPK BAWA UANG PULUHAN MILIAR DARI RUMAH DINAS MENTAN POLITISI NASDEM

Hanya saja, Ali Fikri tidak membeberkan identitas sang tersangka dimaksud.

Berdasarkan keterangan sumber Tribunnews.com, jejaring berita TribunBekasi.com, kediaman di Jagakarsa yang digeledah tim penyidik KPK itu adalah milik Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

Ali Fikri mengatakan, selain bukti uang ratusan juta rupiah, tim penyidik KPK turut menemukan bukti lainnya dalam bentuk elektronik dan dokumen.

Baca juga: Dituntut Mati, Terdakwa Kasus Pembunuhan Berantai, Wowon Cs, Ingin Ditemui Keluarga

Baca juga: Bikin Resah, Polisi Tangkap Empat Orang Geng Motor di Purwasari

Menurut Ali Fikri, semua bukti tersebut akan disita untuk pemenuhan alat bukti dalam penyidikan.

"Ditemukan dan diamankan bukti diantaranya uang dalam jumlah ratusan juta rupiah dalam bentuk mata uang rupiah maupun asing, bukti elektronik dan dokumen lainnya. Analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk menjadi kelengkapan berkas perkara penyidikan," katanya.

Untuk diketahui, KPK sedang mengusut perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kementan.

Lembaga antirasuah tersebut dikabarkan telah menjerat tiga orang tersangka.

Mereka ialah Mentan Syahrul Yasin Limpo, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

Baca juga: Ditinggal Mandi, Sepeda Motor Warga Cikarang Raib Dicuri

Baca juga: BREAKING NEWS: Wowon Cs Dituntut Hukuman Mati di Pengadilan Negeri Bekasi

Kendati demikian, KPK hingga saat ini belum mengumumkan secara resmi siapa saja yang dijerat sebagai tersangka dan detail perkara.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved