Kasus Korupsi

KPK Geledah Rumah Tersangka Direktur Kementan, Sita Uang Tunai Rp400 Juta

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik menemukan uang tunai senilai Rp400 juta dalam pecahan mata uang rupiah dan asing.

Editor: Ichwan Chasani
istimewa/OK Bank
ilustrasi - Uang tunai rupiah. 

"Iya sudah tersangka," ucap sumber dari aparat penegak hukum yang mengetahui pengusutan kasus tersebut, Jumat (29/9/2023) lalu.

Mentan Syahrul dkk diduga terlibat dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan.

"Sejauh ini yang sedang kami lakukan proses penyidikannya terkait dengan perkara ini adalah berkaitan dengan dugaan korupsi," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023).

Perbuatan tersebut sebagaimana tertuang dalam Pasal 12 e UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Baca juga: Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Senin Ini Bertahan di Angka Rp 1.049.000 Per Gram, Cek Detailnya

Baca juga: Lima Pelajar Bawa Senjata Tajam Diduga Hendak Tawuran di Serang Baru, Diciduk Polisi

"Jadi kalau dalam konstruksi bahasa hukumnya, dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum atau menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu," jelas Ali Fikri.

"Tentu ini tempat kejadiannya adalah di Kementerian Pertanian. Pasalnya kalau kita lihat dalam UU Tipikor adalah (pasal) 12 e," imbuhnya.

Puluhan Miliar

Sebelumnya diberitakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang tunai bernilai puluhan miliar rupiah saat melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Widya Chandra, Jakarta Selatan pada Kamis (28/9/2023) malam.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengungkapkan bahwa temuan sejumlah uang dari hasil penggeledahan rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo itu dalam mata uang rupiah dan mata uang asing. 

"Sekitar puluhan miliar," kata dia dalam konferensi pers pada Jumat (29/9/2023).

Karena itu pihak penyidik KPK yang melakukan penggeledahan sampai membawa alat penghitung uang.

"Betul tim penyidik juga membawa alat penghitung uang dalam proses penggeledahan tersebut untuk menghitung secara akurat jumlah uang yang ditemukan," terang dia

BERITA VIDEO : BREAKING NEWS: TERKINI KONDISI RUMAH DINAS MENTAN SYAHRUL LIMPO DIGELEDAH KPK

Ali Fikri menyebut, kasus yang sedang ditangani ini masih tahap awal.

"Hasil yang kami peroleh dari tim penyidik ditemukan antara lain sejumlah uang rupiah dan juga dalam bentuk uang mata asing," tutur dia.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved