Kasus Korupsi

KPK Geledah Rumah Tersangka Direktur Kementan, Sita Uang Tunai Rp400 Juta

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik menemukan uang tunai senilai Rp400 juta dalam pecahan mata uang rupiah dan asing.

Editor: Ichwan Chasani
istimewa/OK Bank
ilustrasi - Uang tunai rupiah. 

Selain itu, dalam proses penggeledahan juga ditemukan beberapa dokumen seperti catatan keuangan dan pembelian aset yang bernilai ekonomis serta dokumen lainnya yang terkait dengan perkara, serta juga alat bukti elektronik.

"Dari semua yang ditemukan dalam proses pembedahan tersebut tentu Tim akan melakukan analisis untuk dijadikan alat barang bukti dalam perkara yang sedang kami lakukan penyelesaiannya dalam proses penyidikan ini," kata dia.

Saat ini semua alat bukti telah dibawa ke gedung Merah Putih KPK seperti sejumlah uang cash dalam bentuk rupiah dan asing serta dokumen catatan keuangan.

Baca juga: Soroti Impor Pangan RI yang Bisa Tembus Rp 300 Triliun, Megawati Kutip Pernyataan Ir Soekarno

Baca juga: Pemkab Bekasi Tetapkan Masa Transisi Bencana Kekeringan, Krisis Air Bersih Tetap Ditangani

"Berkaitan dengan dugaan korupsi dalam konstruksi bahasa hukumnya dengan maksud menguntungkan diri sendiri dan orang lain dengan cara melawan hukum atau dengan menyalahgunakan kekuasaan memaksa seseorang memberikan sesuatu," terang dia.

Ali menyatakan, adapun lokasi kejadian berada di Kantor Kementerian Pertanian.

"Pasalnya UU tindak pidana korupsi pasal 12E," tuturnya.

Karenanya, selain rumah dinas, tim penyidik KPK juga tengah melakukan penggeledahan di gedung A kantor Kementan Jakarta.

Ali Fikri belum merinci lebih detail mengenai kasus dugaan korupsi yang menjerat Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo tersebut.

"Karena saat ini perkaranya sedang berjalan, baru kemarin dilakukan proses penggeledahan dan siang ini dilanjutkan dengan proses penggeledahan di gedung kantor Kementan jadi masih di awal sehingga kami belum bisa sampaikan apa yang menjadi materi dari prosesnya," terang dia.

Baca juga: Polisi Tangkap Dua Bandar Togel Online di Karawang, Satu Pelaku Perempuan dan Residivis

Baca juga: Mentan Syahrul Yasin Limpo Dikabarkan jadi Tersangka Kasus Korupsi

Dikabarkan jadi Tersangka

Sebelumnya diberitakan bahwa Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tidak hanya Mentan Syahrul Yasin, KPK juga menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta sebagai tersangka di kasus tersebut.

"Iya sudah tersangka," ucap sumber dari aparat penegak hukum yang mengetahui pengusutan kasus tersebut kepada Tribunnews.com, jejaring berita TribunBekasi.com, Jumat (29/9/2023).

Sementara itu, Juru Bicara KPK Ali Fikri belum bisa memberikan keterangan terkait identitas para tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian itu.

Ali Fikri hanya menyebut pengumuman tersangka baru akan dilakukan setelah pengumpulan alat bukti sudah selesai.

"Yang pasti pengumpulan bukti terus KPK lakukan. Sebagaimana yang sering kami sampaikan, KPK hanya akan sampaikan seluruh proses penanganan perkara secara utuh pada saatnya setelah semua proses penyidikan cukup dilakukan," kata Ali Fikri, Jumat (29/9/2023).

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved