Kasus Korupsi
Kerugian Ditaksir Capai Rp 1,5 Triliun, Kejagung Sita Rp 5,5 Miliar Terkait Korupsi Tol Japek MBZ
Uang tunai itu disita tim penyidik setelah menggeledah tiga kantor pada Senin (2/10/2023) kemarin.
"Ya terkait dengan tadi ya sejauh ini kita masih menggandeng ahli ya untuk menguji, tapi secara teknis materi penyidikan. Pada saatnya akan kita umumkan," kata Kuntadi.
Baca juga: KPK Geledah Rumah Tersangka Direktur Kementan, Sita Uang Tunai Rp400 Juta
Baca juga: Kuasa Hukum Harap Hakim Pertimbangkan Usia Wowon Cs, Bakal Bacakan Pledoi Dua Pekan Lagi
Secara keuangan, perbuatan para tersangka diduga telah merugikan negara Rp 1,5 triliun.
Nilai kerugian itu masih dapat berubah seiring berjalannya penyidikan.
"Berdasarkan hasil sementara perhitungan kami, ini bisa naik, bisa turun kurang lebih sekitar 1,5 triliun," kata Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi dalam konferensi pers, Rabu (13/9/2023).
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) subsidair Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahaan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Tribunnews.com/Ashri Fadilla)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus
Kejaksaan Agung
kasus korupsi
Tol Japek II Elevated
Jalan Layang Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ)
Kepala Pusat Penerangan Hukum
Ketut Sumedana
Korupsi Uang Perusahaan Senilai Rp 748 Juta, Pengelola Agunan Pegadaian Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Tersangka Korupsi LNG Pertamina Singgung Nama Ahok dan Nicke, Minta Turut Bertanggungjawab |
![]() |
---|
Hakim Perintahkan Jaksa Hadirkan Bobby Nasution di Sidang Korupsi Jalan Rp 231 Miliar |
![]() |
---|
Angelina Sondakh Sedih Koruptor Makin Merajalela di Indonesia |
![]() |
---|
Cara Licik Pegawai BRI Korupsi Kredit Fiktif, Gunakan Modus Tempilan dan Topengan Raup Rp 271 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.