Kasus Pemerasan
Ketua KPK Firli Bahuri Segera Diperiksa Polisi Soal Dugaan Pemerasan Penanganan Korupsi di Kementan
Di sisi lain, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya masih menjadwalkan pemanggilan Firli Bahuri.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap ajudan alias Adc Ketua KPK Firli Bahuri, Jumat (13/10/2023) hari ini.
Ajudan Firli akan diperiksa sebagai saksi soal kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian pada 2021 era eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Ini merupakan pemanggilan ulang yang mana seharusnya dilakukan pemeriksaan pada Rabu (11/10/2023) lalu.
Namun, yang bersangkutan mangkir hingga mangajukan penundaan pemeriksaan.
Hari ini, rencananya ajudan Firli akan diperiksa dalam kasus tersebut.
Perihal agenda pemeriksaan itu dibenarkan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.
"Betul (hari ini Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan memeriksa ajudan Firli)," ujar dia, secara singkat, saat dihubungi.
Ade Safri mengatakan, jadwal pemeriksaan ajudan Firli pada hari ini dimulai pukul 10.00 WIB.
(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31)
Pria Mengaku Wartawan Ditangkap Usai Memeras Jaksa Kejati DKI, Uang Rp 5 Juta Disita Begini Modusnya |
![]() |
---|
KPK Ungkap Pejabat Kemnaker Peras Agen TKA Sejak 2019, Keruk Duit Rp 53 Miliar |
![]() |
---|
Ditanya Soal Kasus Firli Bahuri Belum Bisa Dibawa ke Pengadilan, Kapolda Metro: Nanti Urusan Saya |
![]() |
---|
Belum Ditahan Sejak Jadi Tersangka Tahun 2023 Polda Metro Dinilai Gagal Tuntaskan Kasus Firli Bahuri |
![]() |
---|
Firli Bahuri Ajukan Lagi Praperadilan Soal Status Tersangka Pemerasan, Polda Metro Siap Hadapi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.