Kasus Pemerasan

Ketua KPK Firli Bahuri Segera Diperiksa Polisi Soal Dugaan Pemerasan Penanganan Korupsi di Kementan

Di sisi lain, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya masih menjadwalkan pemanggilan Firli Bahuri.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Tangkap Layar YouTube Wartakota Production
Ketua KPK Firli Bahuri -- Polda Metro Jaya membuka peluang memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian pada 2021 era eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (FOTO DOKUMENTASI) 

Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap ajudan alias Adc Ketua KPK Firli Bahuri, Jumat (13/10/2023) hari ini.

Ajudan Firli akan diperiksa sebagai saksi soal kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian pada 2021 era eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. 

Ini merupakan pemanggilan ulang yang mana seharusnya dilakukan pemeriksaan pada Rabu (11/10/2023) lalu.

Namun, yang bersangkutan mangkir hingga mangajukan penundaan pemeriksaan.

Hari ini, rencananya ajudan Firli akan diperiksa dalam kasus tersebut.

Perihal agenda pemeriksaan itu dibenarkan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.

"Betul (hari ini Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan memeriksa ajudan Firli)," ujar dia, secara singkat, saat dihubungi.

Ade Safri mengatakan, jadwal pemeriksaan ajudan Firli pada hari ini dimulai pukul 10.00 WIB.

(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Sumber: Wartakota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved