Kasus Korupsi

SYL Ditangkap, Kapolda Metro Tegaskan Penyidikan Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Tetap Berjalan

Lalu apakah proses penyidik kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap SYL tetap berjalan atau dihentikan?

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto saat ditemui usai salat Jumat di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (13/10/2023). Irjen Karyoto. menanggapi penangkapan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang dilakukan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto. menanggapi penangkapan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang dilakukan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pasalnya, penyidik Polda Metro Jaya sendiri kini tengah menyidik kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK terhadap SYL.

Seperti diketahui KPK menangkap SYL pada Kamis (12/10/2023). Lalu apakah proses penyidik kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap SYL tetap berjalan atau dihentikan?

Secara tegas, Irjen Karyoto menuturkan proses kasus dugaan pemerasan yang sudah naik ke tahap penyidikan, tentu tidak bisa dihentikan secara tiba-tiba.

BERITA VIDEO : RESMI JADI TERSANGKA, EKS MENTAN SYAHRUL YASIN LIMPO BELUM DIPAJANG KPK

"Kan gini, pelaporan itu saya bilang kembali kan seperti sistem, siapa yang melapor kami uji kebenaran laporan itu, makannya diklarifikasi saksi-saksi dan lain-lain," ujar Karyoto, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (13/10/2023).

"Karena itu kami sudah yakin menemukan ada peristiwa pidananya, sudah naik sidik, setelahnya itu baru dipanggil saksi-saksinya, gitu. Karena ini, enggak mungkin lah misalnya tiba-tiba kami hentikan tanpa ada dasar," sambung dia.

Kendati demikian, Karyoto mengatakan kasus tersebut bisa saja berhenti apabila memenuhi unsur-unsur.

Baca juga: Dijemput Paksa, SYL Diperiksa KPK Hingga Pukul 03.30, Disodori 25 Pertanyaan oleh Penyidik KPK

"Kecuali memang sudah mentok, kami katakan tidak ada unsur yang terlibat atau mungkin hanya penipuan oleh oknum ok

num tertentu, ya bisa saja berhenti," katanya.

"Tapi kalau memang lanjut harus sampai ada ke situ sesuai fakta perbuatan secara materil ya harus kami lanjutkan. Saya tidak berandai-andai, nanti semuanya kepada penyidik tentang hasil yang telah dilakukan dalam mengumpulkan alat bukti baik saksi maupun alat bukti yang lain," lanjut Karyoto.

Tuding SYL kumpulkan setoran ASN Kementan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuding mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo telah mengumpulkan uang setoran dari para aparatur sipil negara (ASN) di unit eselon I dan eselon II di Kementerian Pertanian (Kementan) hingga senilai Rp 13,9 miliar.

Uang setoran ASN yang dikumpulkan itu digunakan Syahrul Yasin Limpo untuk keperluan pribadi dan keluarganya. 

"Antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL," ungkap Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2023) malam.

Sumber: Wartakota
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved