Berita Nasional

Diperiksa KPK Terkait Korupsi Pembangunan Gereja di Papua, Sirajuddin Mahmud: Tak Ada yang Ditutupi

Sirajudin Machmud diperiksa penyidik KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua

Editor: Ichwan Chasani
Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
Sirajuddin Machmud, suami penyanyi dangdut Zaskia Gotik memberikan keterangan usai pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (16/10/2023). 

TRIBUNBEKASI.COM — Suami penyanyi dangdut Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud telah selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (16/10/2023).

Sirajudin Machmud diperiksa penyidik KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua. 

Tidak banyak pernyataan yang diungkap oleh Sirajuddin Machmud usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK tersebut.

Sirajudin Machmud menegaskan dirinya sudah menjelaskan keterangan kepada penyidik KPK sesuai fakta dan tidak ada yang ditutup-tutupi.

"Hari ini hadir untuk memenuhi panggilan oleh KPK, saya sudah sampaikan apa yang menjadi keterangan (yang) dianggap dibutuhkan dari saya sudah saya sampaikan kepada penyidik KPK," kata Sirajudin Machmud.

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Eigerindo Multi Produk Industri Cari Asset & Inventory Auditor

Baca juga: Cuaca Panas, Hutan di Gunung Cengkik Karawang Alami Kebakaran

Lebih lanjut Sirajudin Machmud tidak bisa membeberkan lebih banyak terkait pemeriksaannya hari ini.

"Lengkapnya silahkan tanyakan kepada penyidik KPK," ujarnya.

Dia juga tidak menjawab pertanyaan wartawan terkait unggahan istrinya baru-baru ini yang ingin menjual rumah rumah cluster di daerah, Cikarang, Jawa Barat.

Dalam keterangan unggahannya tersebut, Zaskia Gotik menyatakan ingin menjual rumah dengan luas tanah 117 meter itu dengan harga Rp 750 juta.

"Silahkan tanyakan kepada penyidik," tutup Sirajudin. 

Baca juga: Suami Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud, Dipanggil Penyidik KPK Terkait Korupsi Gereja di Papua

Baca juga: Tanggapi Putusan MK Tolak Batas Usia Capres dan Cawapres, Begini Respon Wasekjen PSI

Untuk diketahui, penyidik KPK memanggil Sirajudin Machmud untuk dilakukan pemeriksaan terkait dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua.

Sirajuddin sendiri sudah hadir dalam pemeriksaannya kali ini. Hal itu dikonfirmasi oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. 

"Yang bersangkutan sudah hadir," kata Ali Fikri.

Sebelumnya Sirajudin Machmud sempat mangkir dalam pemanggilan perdananya pada Rabu (20/9/2023) lalu.

Panggilan Kedua

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved