Kasus Pemerasan

Sudah Tiba di Bareskrim Polri, Ketua KPK Firli Bahuri Tak Diketahui Kehadirannya oleh Media

Informasi kehadiran Firli Bahuri ke Bareskrim Polri dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Ketua KPK, Firli Bahuri. 

TRIBUNBEKASI.COMKetua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri telah tiba di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa (24/10/2023) pagi.

Kedatangan Firli Bahuri ke Bareskrim Polri tersebut untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Informasi kehadiran Firli Bahuri ke Bareskrim Polri dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.

"Sudah (hadir)," ujar Kombes Ade Safri Simanjuntak, dalam keterangannya, Selasa (24/10/2023).

Meski begitu, tak terlihat Firli Bahuri tiba di Bareskrim Polri pada Selasa (24/10/2023) pagi ini.

Diduga, Firli Bahuri menumpang mobil Toyota Camry bernomor polisi B 1990 RFP.

Baca juga: Bukan Hanya Firli Bahuri, Staf Pusdatin Kemenkes Juga Diperiksa Kasus Dugaan Pemerasan Hari Ini

Baca juga: Dilakukan Penyidik Gabungan, Pemeriksaan Firli Bahuri soal Kasus Pemerasan Dipindah ke Bareskrim

Sejak pukul 09.40 WIB, mobil itu terparkir di area parkir depan Gedung Rupatama Mabes Polri.

Sekedar informasi, Gedung Rupatama itu sendiri tersambung dengan Gedung Bareskrim Polri.

Dipindahkan

Diberitakan sebelumnya, pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), bakal dilakukan oleh Tim Gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri. 

Oleh karenanya, pemeriksaan terhadap Firli Bahuri hari Selasa (24/10/2023) ini bakal dilakukan penyidik gabungan di Bareskrim Polri sekitar pukul 10.00 WIB.

"Penyidik yang akan melakukan pemeriksaan terhadap FB selaku Ketua KPK RI adalah penyidik gabungan (Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri)," Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (24/10/2023).

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Selasa 24 Oktober 2023

Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi Selasa, 24 Oktober 2023, di Dua Lokasi Satpas, Simak Syaratnya

Menurut Kombes Ade Safri Simanjuntak, pemeriksaan terhadap Firli Bahuri dipindah dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri atas permintaan Ketua Lembaga Antirasuah tersebut.

Namun, Kombes Ade Safri Simanjuntak tak memberikan alasan Firli Bahuri kepada penyidik mengapa meminta penyidik untuk mengizinkan agar lokasi pemeriksaan dipindah ke Bareskrim Polri.

"Betul (permintaan Firli dipindah). (Alasan dipindah) berkenan mungkin bisa ditanyakan ke pihak KPK," ucapnya.

Permintaan Firli Bahuri atas surat yang dikirimkan pimpinan KPK kepada penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Senin (23/10/2023) malam.

Tak Akan Diistimewakan

Polda Metro Jaya rencananya memeriksa Ketua KPK, Firli Bahuri soal kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca juga: SIM Keliling Karawang, Selasa 24 Oktober 2023, di Yogya Grand Karawang Hingga Pukul 15.00 WIB

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Selasa 24 Oktober 2023 di Polsek Bantargebang Hingga Pukul 10.00 WIB

Terkait itu, Polda Metro Jaya memastikan tidak akan memberikan perlakuan khusus untuk Firli Bahuri meski yang bersangkutan merupakan seorang purnawirawan Polri berpangkat Komisaris Jenderal atau bintang tiga.

"Semua sama di mata hukum," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu (21/10/2023).

Kombes Ade Safri Simanjuntak menegaskan proses pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sesuai dengan ketentuan.

"Penyidik akan melakukan tugas penyidikan sesuai dengan regulasi dan SOP yang berlaku," jelasnya.

Untuk informasi, Firli Bahuri sedianya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan tersebut di Polda Metro Jaya pada Jumat (20/10/2023).

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Indonesia Toppan Printing Butuh Technical Staff

Baca juga: Shaloom Razade Lebih Suka Pakai Barang Puluhan Ribu Rupiah untuk Fesyen

Namun, Firli tidak bisa hadir lantaran ada kegiatan dinas lain dan ingin mendalami materi kasus tersebut secara menyeluruh terlebih dahulu.

Untuk itu, penyidik Polda Metro Jaya kembali mengagendakan pemanggilan untuk Firli Bahuri yang akan dilaksanakan pada Selasa (24/10/2023) pekan depan.

Staf Pusdatin Kemenkes

Penyidik Polda Metro Jaya masih terus melakukan pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK).

Menurut Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, selain pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri, pihaknya juga mengagendakan pemeriksaan saksi dari staf Pusdatin Kemenkes, hari Selasa (24/10/2023) ini.

Kendati demikian, ia tidak menjelaskan secara rinci siapa identitas dan peran dari staf Pusdatin Kemenkes tersebut.

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Uniflex Kemasindah di Cikarang Selatan Membutuhkan Staf PPIC

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Bumimulia Indah Lestari Marunda Butuh Tenaga Teknisi Utility

"(Pemeriksaan saksi staf Pusdatin Kemenkes RI) jam 10," kata Kombes Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan, Selasa.

Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan sebelumnya bahwa pemanggilan terhadap pegawai Kemenkes ini sudah dijadwalkan, Kamis (19/10/2023) lalu.

Namun, pegawai tersebut tidak hadir dan meminta jadwalkan panggilan ulang karena alasan dinas.

"Untuk jadwal panggilan ulang Pegawai Pusdatin Kemenkes RI di Selasa, 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB," ucap Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Pegawai tersebut diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

"Kapasitasnya sebagai saksi dalam penyidikan perkara a quo yang saat ini sedang kami lakukan," tutur dia. 

(Wartakotalive.com/Ramadhan L Q;Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved