Pemilu 2024

KPU Karawang Tetapkan Daftar Calon Tetap 690 Caleg DPRD, Dua Orang Dinyatakan Gugur

Namun karena terdapat dua bacaleg yang tidak memenuhi syarat (TMS), maka penetapan final DCT yakni 690 orang.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
Istimewa
ILUSTRASI Caleg dari Parpol Peserta Pemilu --- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang, Jawa Barat menetapkan daftar calon tetap (DCT) DPRD sebanyak 690 calon legislatif (caleg). 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG ---- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang, Jawa Barat menetapkan daftar calon tetap (DCT) DPRD sebanyak 690 calon legislatif (caleg).

Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana mengatakan, sebelum menetapkan daftar calon tetap pihaknya telah menetapkan daftar calon sementara (DCS) sebanyak 692 orang.

Namun karena terdapat dua bacaleg yang tidak memenuhi syarat (TMS), maka penetapan final DCT yakni 690 orang.

"Ada dua nama yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, yaitu dari partai Perindo dan partai Gelora. Hal itu disebabkan karena mereka tidak memberikan dokumen perbaikan pada saat proses verifikasi ke tahap DCT," ujar Mari, pada Sabtu, (4/11/2023).

BERITA VIDEO : PPP TARGETKAN 6 KURSI DI DPRD KOTA BEKASI 2024

Jumlah 690 caleg tersebut dari 18 parpol, dengan rincian PKB 50 caleg, partai Gerindra 50 caleg, PDI Perjuangan 50 caleg, partai Golkar 50 caleg, partai NasDem 50 caleg, dan partai Buruh 50 caleg.

Kemudian partai Gelora 17 caleg, PKS 50 caleg, PKN 13 caleg, partai Hanura 22 caleg, partai Garuda 2 caleg, PAN 50 caleg, PBB 50 caleg, partai Demokrat 50 caleg, PSI 31 caleg, partai Perindo 27 caleg, PPP 50 caleg dan partai Ummat 28 caleg.

Mari menjelaskan, hasil DCT tersebut akan dilanjutkan dan dibawa ke KPU pusat untuk dicetak dan akan dikirimkan ulang ke KPU daerah untuk mendapatkan persetujuan dari partai-partai politik.

Baca juga: Ketua DPC PPP Kota Bekasi H Sholihin: Pernah Jadi Pedagang Minuman Air Mineral di Terminal

"Ketika sudah diterima oleh KPU pusat, maka akan dicetak dummy-nya, lalu dikirimkan kembali kepada kami. Setelah itu, kami serahkan lagi ke setiap parpol untuk mendapatkan approve lagi. Kemudian dikirim lagi ke pusat untuk cetak kertas suara," terang Mari.

Untuk profil caleg DPRD Karawang yang masuk DCT bisa disimak di website resmi KPU Karawang atau https://infopemilu.kpu.go.id/.

KPU DKI tetapkan 1.118 DCT DPRD

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menetapkan daftar calon tetap atau DCT Anggota DPRD sebanyak 1.118 orang masuk DCT di Pemilu 2024.

"Dari 1.818 DCT, jumlah laki-laki 1.167 atau 64 persen dan jumlah perempuan 651 atau  36 persen," ucap Anggota KPU DKI Jakarta Bidang Teknis Penyelenggara Pemilu, Dody di kantor KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Jumat (3/11/2023).

Pihaknya, kata dia, telah melakukan proses tahapan pendaftaran bacaleg DPRD DKI sejak Mei 2023, di mana pada tahap awal ada 1.902 nama yang didaftarkan dari 18 parpol peserta pemilu.

Namun setelah melewati beberapa tahapan termasuk tanggapan masyarakat hingga akhirnya diputuskan 1.818 caleg DPRD DKI yang dianggap memenuhi syarat untuk menjadi peserta Pemilu 2024.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved