Kasus Pemerasan

Ada Kegiatan di Aceh, Firli Bahuri Dipastikan Tak Hadiri Pemeriksaan di Polda Besok

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa Firli Bahuri sudah mempunyai agenda lain yang bersamaan waktunya dengan waktu pemanggilan tersebut.

Editor: Ichwan Chasani
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Ilustrasi - Ketua KPK, Firli Bahuri. 

TRIBUNBEKASI.COM — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri dipastikan tidak menghadiri pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait pengusutan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Firli Bahuri telah dijadwalkan kembali untuk diperiksa oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Selasa, 7 November 2023 besok.

Namun Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa Firli Bahuri sudah mempunyai agenda lain yang bersamaan waktunya dengan waktu pemanggilan tersebut.

"Itu informasi yang kami peroleh sudah berkirim surat kesana soalnya ada kegiatan di Aceh dalam rangka roadshow bus dan juga Hakordia di Aceh," kata Ali Fikri kepada wartawan, Senin, 6 November 2023.

"Saat ini posisi ada di Aceh ya KPK di sana teman-teman ada beberapa kegiatan yang dihadiri oleh ketua KPK nantinya sehingga sudah berkirim surat untuk mengkonfirmasi gitu ya ke ketidakhadiran," sambungnya.

BERITA VIDEO: KPK BAWA UANG PULUHAN MILIAR DARI RUMAH DINAS MENTAN SYL

Ali Fikri mengatakan dengan berkirim surat ke Polda Metro Jaya, maka ketidakhadiran Firli Bahuri bukan mangkir dari pemeriksaan.

"Jadi bisa dibedakan teman-teman antara mangkir dengan konfirmasi. Mangkir itu tidak ada konfirmasi, jadi bukan mangkir. Jadi kemudian seorang saksi dipanggil konfirmasi itu bukan mangkir. Kalo mangkir itu kalau tidak ada pemberitahuan tidak ada konfirmasinya itu saksi-saksi dimanapun sebagai pemahaman saja," tuturnya.

Diketahui, pemeriksaan tambahan untuk Firli sendiri akan dilakukan di lantai 21 Gedung Promoter Polda Metro Jaya.

Baca juga: Turun Tipis, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Senin Ini Rp 1.123.000 Per Gram, Ini Rinciannya

Baca juga: Pimpin Apel Pertama, Plt Bupati Karawang Aep Minta ASN Tingkatkan Kinerja dan Kolaborasi

Pemeriksaan Kembali

Diberitakan sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya bakal kembali memeriksa pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), hari Senin, 6 November 2023 ini.

"Penyidik memanggil pegawai KPK yang dijadwalkan pada 6 November 2023 di ruang pemeriksaan subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Senin, 6 November 2023.

Meski begitu, Kombes Ade Safri Simanjuntak tak menyebut siapa sosok pegawai KPK dan berapa jumlahnya yang akan diperiksa hari ini.

Hanya saja, pemeriksaan ini dilakukan sebelum penyidik akan melakukan pemeriksaan tambahan untuk Ketua KPK, Firli Bahuri dalam kasus ini pada Selasa besok, 7 November 2023.

"Agenda lanjutan pemeriksaan keterangan tambahan pengambilan keterangan tambahan terhadap saksi FB selaku ketua KPK RI yang telah dikirimkan surat panggilannya pada 2 November kemarin untuk jadwal pemeriksaan di hari Selasa 7 November 2023 pukul 10.00 WIB di Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ungkapnya.

Baca juga: Gagalkan Tawuran, Polisi Amankan Enam Bilah Celurit

Baca juga: Usut Kasus Pemerasan Pimpinan KPK terhadap Mantan Mentan, Polda Kembali Periksa Pegawai KPK

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved