Kasus Pemerasan

Dijadwalkan Diperiksa Polda Metro Jaya, Firli Bahuri Pilih Pimpin Jumpa Pers OTT Pj Bupati Sorong

Firli Bahuri dijadwalkan diperiksa untuk kedua kalinya, setelah digali keterangannya sebagai saksi pada 24 Oktober 2023 lalu. 

Editor: Ichwan Chasani
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Ketua KPK Firli Bahuri saat memimpin jumpa pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (14/11/2023) pagi. 

Sebelum itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto hanya meminta semua pihak menunggu soal kehadiran Firli Bahuri untuk dilakukan pemeriksaan tambahan.

Baca juga: Kasus Pemerasan terhadap Mantan Mentan SYL, Ketua KPK Firli Bahuri Kembali Diperiksa Selasa Ini

Baca juga: BPBD Jawa Barat Kerahkan Semua Peralatan, Gelar Simulasi Penyelamatan Kebencanaan

"Dasar panggilan kan besok, kita liat saja besok datang atau enggak," kata Irjen Karyoto kepada wartawan, Senin, 13 November 2023 lalu.

Firli Bahuri sendiri sejatinya dimintai keterangan tambahan soal kasus tersebut pada Selasa 7 November 2023 lalu.

Namun, saat itu Firli Bahuri absen dengan alasan ada tugas dinas ke Aceh.

Padahal kegiatan dinas tersebut baru dilaksanakan 2 hari berikutnya yakni pada Kamis, 9 November 2023.

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Selasa 14 November 2023

Bantah Menghindar

Firli Bahuri sendiri menegaskan dirinya tidak menghindar dari pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL.

Sebelumnya Firli Bahuri absen dari pemanggilan Polda Metro Jaya terkait kasus tersebut pada Selasa 7 November 2023 lalu dengan alasan melakukan kunjungan kerja di Aceh.

"Tidak ada cara untuk menghindar apapun. Saya akan menghadapi semua," kata Firli Bahuri di Aceh, Kamis 9 November 2023.

Firli Bahuri mengatakan kehadirannya di Aceh bukan untuk jalan-jalan, melainkan murni untuk menjalankan tugas sebagai pimpinan KPK.

"Anda mungkin mengikuti kegiatan saya di sini, bukan jalan-jalan. Saya melakukan tugas pokok ketua KPK, melaksanakan tugas pokok KPK di pasal 6 UU nomor 19 tahun 2019," tegasnya.

Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi Selasa, 13 November 2023, di Dua Lokasi Satpas, Simak Syaratnya

Baca juga: SIM Keliling Karawang, Selasa 13 November 2023, di Yogya Grand Karawang Hingga Pukul 15.00 WIB

Selama di Aceh, Firli Bahuri mengaku juga melakukan supervisi ke kejaksaan dan kepolisian.

"Hari ini kita melakukan kegiatan terkait dengan Road to Hakordia 2023 di Aceh," lanjutnya.

Dua agenda pemeriksaan

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved