Pemilu 2024

Netralitas ASN di Kota Bekasi Jadi Perhatian Bawaslu, Masyarakat Diminta Ikut Awasi

Bawaslu Kota Beaksi bersama ASN di lingkungan Pemkot Bekasi juga telah ikrar dan menandatangani pakta integritas tentang netralitas pada Pemilu 2024.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Yulianto
Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurrul Fathia, berpose usai diwawancarai khusus oleh TribunBekasi.com di kantor Bawaslu Kota Bekasi, Bekasi Selatan, Jawa Barat, Rabu (11/10/2023). 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi, Jawa Barat menaruh perhatian lebih terhadap netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada Pemilu 2024.

Untuk itu, Bawaslu Kota Bekasi meminta masyarakat ikut terlibat dalam mengawasinya.

"Kami secara masif sosialisasi, kami juga dengan Pak Pj berdiskusi dan menyatakan harus secara tegas dan nyata terkait netralitas ASN ini," kata Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurrul Fathia kepada TribunBekasi.com, pada Rabu, 15 November 2023.

Vidya Nurrul Fathia menjelaskan, pihaknya bersama ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi juga telah ikrar dan menandatangani pakta integritas tentang netralitas pada Pemilu 2024.

Sehingga diyakini para ASN itu telah komitmen dan diharapkan dapat dijalankan dengan baik.

Baca juga: Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Rabu Ini Kembali Menguat, Naik Rp 8.000 Per Gram, Cek Detailnya

Baca juga: Kasus Dugaan Pemerasan, 2 Saksi Diperiksa di Bareskrim dan Polda, Termasuk Direktur di KPK

"Para ASN sudah tandatangani pakta integritas, artinya itu sudah jadi komitmen dan semoga dijalanlan dengan baik," katanya.

Vidya Nurrul Fathia menambahkan, jika ada temuan atau masyarakat mendapati pelanggaran netralitas ASN, diharapkan langsung lapor ke Bawaslu Kota Bekasi, baik datang secara langsung maupun melalui website dan akun media sosial Bawaslu.

Dia memastikan, pihaknya bakal menindaklanjuti laporan itu.

Walaupun sesuai Undang-undang Pemilu nomor 7 tahun 2017 terkait ASN, Bawaslu tidak memiliki kewenangan menindaknya.

Baca juga: Cegah Pelanggaran Keimigrasian WNA, Imigrasi Karawang Gelar Operasi Gabungan

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Rabu 15 November 2023 Ini

"Tapi kami bisa berikan rekomendasi kepada Komisi ASN jika ada laporan dari masyarakat dan peserta pemilu. Segala bentuk laporan kami tanggapi dan kaji, jika ditemukan pelanggaran kami akan rekomendasikan kepada KSN sesuai dengan jenis pelanggarannya," tutupnya. 

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved