Pemilu 2024

Sejumlah Aktivis 98 Laporkan Semua Komisioner KPU ke DKPP

Para Pelapor merupakan tiga orang aktivis 98, yakni Petrus Hariyanto, Tendry Masenggi, dan Azwar Furgudyama.

Editor: Ichwan Chasani
Tribunnews/Ibriza Fasti Ifhami
Koordinator Advokasi TPDI 2.0 Patra M Zen memberikan keterangan di Kantor DKPP, Jakarta Pusat, Kamis (16/11/2023). 

Dalam pengajuan gugatan tersebut, Patra M Zen datang bersama tiga orang aktivis demokrasi 1998, diantaranya Petrus Hariyanto, Firman Tendry Masengi, dan Azwar Furgudyama.

Mereka datang sekira pukul 09.52 WIB dan selesai memasukan berkas gugatan di PN Jakarta Pusat sekira pukul 10.32 WIB. 

Dalam pengajuan gugatan tersebut, mereka berharap bahwa tergugat I, tergugat II, dan turut tergugat I dan II, dinyatakan melakukan perbuatan melakukan perbuatan melanggar hukum.

Politik Dinasti

Sebelumnya diberitakan bahwa Aktivis 98 dari Komite Mahasiswa dan Rakyat untuk Demokrasi (Komrad) Agung Nugroho, menuding saat ini rakyat Indonesia berhadapan dengan pemerintahan yang tidak peduli dengan norma dan moral demi kekuasaan politik dinasti.

Agung Nugroho juga menjelaskan apa yang dilakukan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) saat ini adalah bagaimana melanjutkan kekuasaannya dengan melakukan politik dinasti.

“Dengan memanfaatkan kekuasaannya, Jokowi melakukan tindakan politik yang menabrak segala bentuk peraturan dan perundang-undangan untuk kepentingan keluarga dan koleganya miliki kekuasaan politik dinasti,” kata Agung saat diskusi publik bertajuk ‘Aktivis 98 Tolak Politik Dinasti’ di Kafe Perjuangan, Jakarta Selatan pada Kamis (9/11/2023) yang digelar Presidium Perhimpunan Aktivis 98.

Menurut Agung Nugroho, apa yang dilakukan Jokowi membuat demokrasi tidak sehat dan bertendensi berpihak dalam pelaksanaan Pemilu 2024 khususnya saat Pilpres.

BERITA VIDEO : KATA JOKOWI SOAL PEMBERHENTIAN ANWAR USMAN SEBAGAI KETUA MK

Soalnya putra pertamanya ikut dalam perhelatan Pilpres mendatang.

“Pemilu terancam curang jika Jokowi yang notebene masih menjabat sebagai presiden di tengah anaknya ikut menjadi peserta sebagai Cawapres,” ujar Agung.

Untuk itu aktivis 98 ini mendesak Jokowi untuk mengambil cuti saat pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) pada 14 Februari 2024 mendatang.

Baca juga: Pengamat Politik UI Sebut Konflik PDIP dan Presiden Jokowi Makin Memanas Berpotensi Ganggu Pemilu

Aktivis khawatir Jokowi tak bersikap netral karena putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka mengikuti ajang Pilpres sebagai Cawapres dari Prabowo Subianto.

Dia juga menyerukan, agar Jokowi secara sadar untuk mengambil cuti selama tahap Pemilu berlangsung.

Harapannya ajang Pemilu dapat berjalan bersih, jujur, adil, dan pelaksana Pemilu yang netral.

Selain itu, para Aktivis 98 ini juga tak menyangka, dugaan nepotisme kian vulgar sejak beberapa belakangan ini.

Mereka menganggap, spirit orde baru (Orba) kini telah bermunculan, padahal sistem pemerintahan saat ini adalah demokrasi.

BERITA VIDEO : MAHFUD MD BERSYUKUR ANWAR USMAN TIDAK DIPECAT DARI MK

Menabrak peraturan

Aktivisi Front Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi (Famred) 98, Fauzan Luthsa menuding, Presiden RI Jokowi telah banyak menabrak peraturan dan perundang-undangan hanya demi kekuasaan politiknya.

Fauzan menyindir, mungkin tokoh yang pernah berkuasa di era Orba pun tidak akan pernah menyangka jika spirit mereka  bangkit seperti saat ini.

“Penyelenggaraan negara yang nepotismenya dilakukan benderang,” ujar Fauzan.

Presidium Perhimpunan Aktivis 98 saat menggelar diskusi publik bertajuk ‘Aktivis 98 Tolak Politik Dinasti’ di Kafe Perjuangan, Jakarta Selatan pada Kamis (9/11/2023).
Presidium Perhimpunan Aktivis 98 saat menggelar diskusi publik bertajuk ‘Aktivis 98 Tolak Politik Dinasti’ di Kafe Perjuangan, Jakarta Selatan pada Kamis (9/11/2023). (Wartakotalive.com)

Menurutnya penyelenggara negara sudah secara nyata tidak menjalankan TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Bahkan, mantan Ketua MK Anwar Usman yang juga adik ipar Jokowi, juga harus diberhentikan dari jabatan hakim.

Anwar harus diberhentikan dari jabatan terhormat itu karena dia melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik uji materi perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang Batas Usia Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden.

Atas putusan ini, sang keponakan yang juga putra dari Jokowi, Gibran Rakabuming Raka bisa mendaftar menjadi Cawapres dari Prabowo Subianto.

“Pelanggaran berat yang dilakukannya telah membuat angin ribut dalam kehidupan bernegara,” imbuhnya.

Lantaran pemerintahan saat ini sudah mengalami ketidakpercayaan atau distrust, dia menyarankan sebaiknya Jokowi cuti sebagai Presiden RI.

Dia menganggap, posisi Jokowi tidak netral dalam menjalankan roda pemerintahan

“Posisinya sudah tidak netral lagi dan jika tidak ambil cuti maka produk Pemilu nanti akan berpotensi melahirkan ketidakpercayaan. Negara dan rakyat tidak boleh kalah oleh keluarga penguasa,” jelasnya.

(Tribunnews/Ibriza Fasti Ifhami;Wartakotalive.com/Nuri Yatul Hikmah/Fitriyandi Al Fajri)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved