Kasus Narkoba

Bareskrim Polri Gerebek Pabrik Narkoba Jenis Sabu-sabu di Tangerang, Tangkap Dua WNA Asal Tiongkok

Dari penggerebekan pabrik narkoba tersebut dua pelaku warga negara asing (WNA) asal Tiongkok berinisial XM (35) dan ZJ (39) berhasil diringkus.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Pabrik narkotika jenis sabu di Tangerang kembali digeruduk, Bareskrim Polri tangkap dua WNA asal Tiongkok 

Menurut Hary, saat ini pihaknya masih mengejar tiga pelaku lainnya yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Tiga pelaku lain itu, merupakan pihak yang turut terlibat dari sindikat pembuatan narkoba tersebut. 

"Ketiga DPO itu juga merupakan sesama WNA asal Tiongkok yang memiliki peran berbeda-beda," ucapnya 

"Rencananya, sabu-sabu yang diproduksi di Tangerang ini akan dijual oleh para pelaku di wilayah Jakarta dan sekitarnya," jelas Irjen Hary Sudwijanto.

(Sumber : Laporan Wartawan TribunTangerang.com, Gilbert Sem Sandro/M28)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved