Kasus Narkoba

Polisi Tangkap Bandar Narkoba Pemasok Pil Ekstasi ke Kafe Kloud Sky di Kawasan Senopati Jaksel

bandar narkoba berinisial D ditangkap pada Senin (20/11/2023) malam di wilayah Jakarta.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Kompas.com/Handout
Ilustrasi: narkoba/narkotika -- Bareskrim Polri meringkus bandar narkoba jenis ekstasi berinisial D. Penangkapan bandar narkoba itu usai polisi menemukan ekstasi saat melakukan penggerebekan hingga penyegelan di Kloud Sky Dining & Lounge di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (18/11/2023) malam. (foto ilustrasi) 

Keduanya diketahui menyelipkan ekstasi di sela-sela sofa kafe itu.

Hal tersebut diketahui berdasarkan rekaman CCTV kafe.

"Dia masih ada BB (barang bukti)-nya, ekstasi yang ditaruh di sofa (ada) 3 butir, itu kita dalami, dan dapat sekarang," tuturnya.

Pihaknya, ucap dia, akan mendalami perihal dugaan pihak lain atau bandar yang mengedarkan ekstasi kepada mereka.

(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan Q/m31)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
 
 

Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved