Kasus Korupsi
Diperiksa sebagai Saksi, Wamenkumham Eddy Hiariej Penuhi Panggilan KPK
Saat ini Eddy Hiariej sedang menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi di lantai 2 gedung KPK.
Lembaga antikorupsi saat ini masih melengkapi proses administrasi sebagai syarat formil, termasuk barang bukti yang terkait dengan perkara ini.
"Namun demikian teman-teman tau kebijakan di KPK, semua perkara diperlakukan sama. Artinya kami (KPK) akan publikasikan dan kami akan umumkan pihak-pihak ditetapkan sebagai tersangka ketika proses sidik itu telah cukup," kata Ali Fikri.
Respon Kemenkumham
Sementara itu, pihak Kemenkumham mengungkapkan bahwa Eddy Hiariej baru mengetahui penetapan tersangka itu melalui pemberitaan media massa.
Begitu mengetahui dirinya ditetapkan sebagai tersangka, Eddy Hiariej disebut cenderung tak banyak bicara.
Eddy Hiariej hanya merespon dengan santai dan tenang.
Baca juga: Pegawai RSUD Ditemukan Tewas di Hutan Karawang, Polisi Duga Dibunuh Dukun Pengganda Uang
Baca juga: Suhartoyo Resmi Terpilih Gantikan Anwar Usman Jadi Ketua MK
"Waktu saya tanya ke ajudanya, AADC-nya, beliau bilang biasa-biasa saja. Santai, tenang gitu menghadapi ini," kata Erif, Koordinator Humas Setjen Kemenkumham saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat 10 November 2023).
Eddy Hiariej sendiri sedang berada di Balikpapan, Kalimantan Timur saat diumumkan sebagai tersangka oleh KPK.
Hingga Jumat, 10 November 2023 ini, dia masih berada di sana bersama Menkumham, Yassona Laoly.
"Pak Wamen dan Pak Menteri lagi di luar kota semua," ujar Erif.
Namun belum diketahui sampai kapan mereka akan kembali ke Jakarta.
"Masih di kalimantan hari ini juga. Belum tahu nih sampai kapan beliau di sananya," kata Erif.
Baca juga: Cegah Perundungan dan Kenakalan Pelajar, Pemkab Bekasi Maksimalkan Peran TPPK
Baca juga: Sempat Tak Mau, Pemkab Bekasi Bujuk Korban Perundungan yang Kakinya Diamputasi agar Bersekolah
Begitu tiba di Jakarta nanti, pihak Kemenkumham tak menutup peluang bakal adanya keterangan langsung dari sang Wamen.
Akan tetapi, hal tersebut masih dalam tahap koordinasi di internal kementerian.
"Nanti kita koordinasikan dulu akan ada konpers atau tidak. Itu kan kemungkinan," ujarnya.
Kemudian untuk menghadapi proses hukum dalam perkara ini, Kementerian Hukum dan HAM secara resmi belum memberikan bantuan. Sebab Eddy masih belum mengungkapkan apakah akan membawa pengacara sendiri atau tidak dalam perkara ini.
"Terkait itu nanti ada koordinasi lagi apakah beliau berkenan dibantu atau beliau nanti mencari pengacara sendiri," katanya. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama/Ashri Fadilla)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Wamenkumham
Edward Omar Sharif Hiariej
Eddy Hiariej
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Korupsi Uang Perusahaan Senilai Rp 748 Juta, Pengelola Agunan Pegadaian Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Tersangka Korupsi LNG Pertamina Singgung Nama Ahok dan Nicke, Minta Turut Bertanggungjawab |
![]() |
---|
Hakim Perintahkan Jaksa Hadirkan Bobby Nasution di Sidang Korupsi Jalan Rp 231 Miliar |
![]() |
---|
Angelina Sondakh Sedih Koruptor Makin Merajalela di Indonesia |
![]() |
---|
Cara Licik Pegawai BRI Korupsi Kredit Fiktif, Gunakan Modus Tempilan dan Topengan Raup Rp 271 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.