Berita Bekasi
Berdiri di Atas Saluran Irigasi, Satpol PP Tertibkan Ratusan Bangunan Liar di Sukatani
Sedikitnya 200 bangli ditertibkan di Kampung Pulo Sirih yang mencangkup Desa Sukadarma dan Sukajadi, Kabupaten Bekasi
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menertibkan ratusan bangunan liar (bangli) di sepanjang bantaran Saluran Sekunder (SS) atau irigasi di Kecamatan Sukatani pada Senin (11/12/2023).
Penertiban dilakukan Satpol PP dibantu oleh pihak TNI, Polri, PSDA, LH dan unsur Pemerintah Kecamatan Sukatani.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Surya Wijaya mengatakan, Sedikitnya 200 bangli ditertibkan di Kampung Pulo Sirih yang mencangkup Desa Sukadarma dan Sukajadi.
Bangunan liar itu sudah berdiri belasan tahun untuk menjalankan program normalisasi SS Pulo sirih.
"Jadi sebagaimana kita ketahui sebelum proses penertiban kita sudah mengadakan sosialisasi ke pihak setempat sehingga warga yang menghuni bangunan tersebut secara sukarela dan sadar membongkar bangunan tersebut sendiri," tutur Surya, pada Senin (11/12/2023).
Baca juga: Rafael Alun Trisambodo Dituntut 14 Tahun Penjara, Terbukti Korupsi dan Lakukan TPPU
Baca juga: Tanamkan Jatidiri Bangsa, Mahasiswa UBP Karawang Datangi Monumen Rawagede
Surya Wijaya menerangkan, tujuan pembongkaran ini untuk kegiatan normalisasi sebagai antisipasi banjir. Selain itu juga keperluan pengairan untuk petani menjadi lancar.
Penertiban berjalan lancar dan tidak ada penolakan, karena pihaknya aktif dalam sosialiasi tersebut hingga door to door atau menemui langsung pemilik ruko atau kios.
“Kami menghimbau setelah proses penertiban untuk warga atau masyarakat tidak kembali menempati lahan tersebut karena untuk proses kegiatan normalisasi, karena kedangkalan kali sepanjang SS Pulo sirih sangat memprihatinkan," katanya.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
Kabupaten Bekasi
bangunan liar (bangli)
Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi
Surya Wijaya
Kawasan Grand Wisata Tambun Bekasi Bakal Dilengkapi Wahana Olahrga Premium Seluas 2,1 Hektare |
![]() |
---|
Antisipasi Keracunan, Personel Babinsa Kota Bekasi Rutin Cek MBG Sebelum Diterima Siswa |
![]() |
---|
Tak Hanya Dituntut Profesional, ASN Kabupaten Bekasi Wajib Salat Berjamaah dan Ikut Pengajian Rutin |
![]() |
---|
Rusak dan Rawan Begal, Anam Sebisa Mungkin Hindari Lewat Jalan Raya Alinda Bekasi saat Malam Hari |
![]() |
---|
Tolak Damai, Anggota DPRD Kota Bekasi Ahmadi Madong Ingin Penjarakan Ketua Komisi Arif Rahman Hakim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.