Kasus Korupsi
Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bansos Kementerian Sosial, Kakak Kandung Hary Tanoe Bungkam
Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi kasus korupsi penyaluran bansos beras dan program PKH Kementerian Sosial.
Kemensos memilih PT BGR sebagai distributor dan berlanjut dengan penandatanganan surat perjanjian pelaksanaan pekerjaan dengan nilai kontrak Rp326 miliar.
Baca juga: Atap Dua Ruang Kelas Ambruk, Disdik Pastikan SDN 03 Setiamekar Dibangun Dua Tingkat Tahun 2024
Baca juga: Meroket Rp 25.000 Per Gram, Emas Batangan Antam di Bekasi Kamis Ini Jadi Segini, Simak Rinciannya
Dari pihak PT BGR Persero penandatanganan perjanjian diwakili oleh M Kuncoro Wibowo.
Agar realisasi distribusi bansos beras dapat segera dilakukan, AC atas sepengetahuan Kuncoro dan Budi, secara sepihak menunjuk PT PTP milik Richard Cahyanto tanpa didahului dengan proses seleksi untuk menggantikan PT DIB Persero yang belum memiliki dokumen legalitas jelas terkait pendirian perusahaannya.
Setting-an sedemikian rupa tersebut diketahui oleh keenam tersangka.
Selain itu, Ivo dan Roni Ramdani juga ditunjuk menjadi penasehat PT PTP agar dapat menyakinkan PT BGR Persero mengenai kemampuan dari PT PTP. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
kakak kandung
Ketua Umum Partai Perindo
Hary Tanoesoedibjo
Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Komisaris PT Dosni Roha Logistik (PT DRL)
penyidik KPK
kasus korupsi
bantuan sosial beras
Kementerian Sosial
Korupsi Uang Perusahaan Senilai Rp 748 Juta, Pengelola Agunan Pegadaian Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Tersangka Korupsi LNG Pertamina Singgung Nama Ahok dan Nicke, Minta Turut Bertanggungjawab |
![]() |
---|
Hakim Perintahkan Jaksa Hadirkan Bobby Nasution di Sidang Korupsi Jalan Rp 231 Miliar |
![]() |
---|
Angelina Sondakh Sedih Koruptor Makin Merajalela di Indonesia |
![]() |
---|
Cara Licik Pegawai BRI Korupsi Kredit Fiktif, Gunakan Modus Tempilan dan Topengan Raup Rp 271 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.