Kecelakaan Maut di Tol Cipali

Polisi Olah TKP Kecelakaan Maut Bus Handoyo di Tol Cipali Purwakarta, Gunakan Alat 3D, Ini Hasilnya

olah TKP kecelakaan maut bus Handoyo di Tol Cipali ini menerapkan metode Traffic Accident Analysis (TAA) pengambilan gambar video melalui alat 3D

|
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TribunBekasi.com
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan maut bus PO Handoyo yang terguling di Ruas Jalan Tol Cipali KM 72 pada Sabtu (16/12/2023) pagi. 

TRIBUNBEKASI.COM, PURWAKARTA ---- Guna mencari tahu penyebab kecelakaan maut yang dialami Bus Handoyo di ruas jalan Tol Cipali KM 72, pihak kepolisian melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP), Sabtu (16/12/2023) pagi.

Wadirlantas Polda Jawa Barat, AKBP Edwin Affandi mengatakan bahwa olah TKP guna mengungkap penyebab kecelakaan maut bus Handoyo di Tol Cipali tersebut.

Olah TKP kecelakaan maut bus Handoyo di Tol Cipali KM 72 itu dilakukan pihak Korlantas Mabes Polri dan Dirlantas Polda Jawa Barat serta Kementerian Perhubungan.

"Jadi ini gabungan buat olah TKP ungkap penyebab kecelakaan ini," kata Edwin pada Sabtu (16/12/2023).

VIDEO LIVE FACEBOOK TRIBUNBEKASI.COM : POLISI, DISHUB, DAN JASA MARGA CEK KONDISI BUS HANDOYO ALAMI KECELAKAAN MAUT TEWASKAN 12 PENUMPANG DI TOL CIPALI

Dia menjelaskan, olah TKP kecelakaan maut bus Handoyo di Tol Cipali ini menerapkan metode Traffic Accident Analysis (TAA) yakni pengambilan gambar video melalui alat 3D Scanner.

Ada sekitar 20 titik yang dilakukan perekaman tiga dimensi, hal itu dilakukan untuk mensketsa kondisi bus saat melintas di lokasi kejadian.

"Kita ingin tahu kondisi bus, posisi kecepatan bus saat melintasi TKP sebelum kecelakaan ini," beber dia.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Tol Jagorawi Arah Jakarta, Tiga Orang Tewas, Tiga Korban Lainnya Alami Luka Berat

Edwin menyampaikan, berdasarkan hasil sementara olah TKP kecelakaan tunggal bus ini minim melakukan pengereman.

Selain itu, lanjut Edwin, bus diduga melaju melebihi dari kecepatan maksimum.

"Jadi batas kecepatan itu seharusnya 40 Km/jam saat jalan berbelok, namun bila dilihat dari kerusakan yang ada dan minimnya pengereman, diduga bus melintas melebihi batas maksimal," katanya.

Tak hanya itu, ia menyebutkan bahwa saat peristiwa terjadi, bus dalam kondisi gigi enam. Seharusnya jika dalam kondisi tikungan gigi harus rendah.

"Bus berakhir di gigi enam, saat ini kami akan melakukan ramcek bus, untuk mengetahui pasti apakah sopir tidak melakukan pengereman atau rem pada bus tidak berfungsi," ujar Edwin.

BERITA VIDEO : DETIK-DETIK KECELAKAAN MAUT DI TOL CIPALI TEWASKAN 12 PENUMPANG

Begini kronologi kecelakaan maut

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved