Pemilu 2024
Dian Farizka Caleg DPR RI Kaget Berobat Gratis Pakai KTP Depok Ternyata ke Puskesmas Masih Bayar
Caleg DPR RI Dian Farizka pertanyakan berobat gratis cukup kakai KTP Depok, ternyata masih bayar!
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Dodi Hasanuddin
Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy
TRIBUNBEKASI.COM, CIMANGGIS - Ternyata program Universal Health Coverage (UHC) atau berobat gratis pakai KTP Depok yang diluncurkan Pemkot Depok ternoda.
Sebab, Puskesmas Beji meminta biaya pengobatan meski warga sudah menunjukkan KTP Depok.
Baca juga: Anas Urbaningrum Konsolidasi di Maluku, PKN Apresiasi Gubernur Muraid Ismail Dukung Etnik Musik
Hal itu dialami Dian Farizka warga Beji, Kota Depok yang merupakan caleg DPR RI dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
Dian menyebutkan bahwa saat ia berobat ke Puskesmas Beji pada 8 Desember 2023, petugas meminta biaya pengobatan.
Tiga struk bukti pembayaran pengobatan dari Puskesmas tBeji pun disimpan sebagai bukti bahwa pelaksanaan berobat gratis pakai KTP Depok belum berjalan.
“Saya mencoba untuk melakukan pemeriksaan tetapi nyatanya saya harus membayar biaya pengobatan,” kata Diankepada TribunnewsDepok.com, Kamis (21/12/2023).
Perlu diketahui bahwa Dian Farizka merupakan caleg DPR RI dapil Jawa Barat 6, Kota Depok dan Kota Bekasi.
Pria yang menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Pimpinan Nasional (Pimnas) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) itu menilai implementasi program Universal Health Coverage (UHC) tidak sesuai.
Baca juga: Waketum PKN Nilai Pandangan Positif Jika Prabowo Gandeng Erick Thohir Ketimbang Gibran Rakabuming
Hal ini memperlihatkan tidak adanya koordinasi yang kuat antara kepala daerah dengan instansi terkait.
Sehingga pihak Puskesmas maupun rumah sakit masih memungut biaya pengobatan.
“Yang jadi pertanyaan di sini adalah Puskesmas atau rumah sakit mana di Kota Depok yang tidak memungut biaya bagi masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya, Melalui Surat Edaran (SE) Nomor 003/9173, Wali Kota Depok Mohammad Idris resmi menerapkan Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) per 1 Desember 2023.
Dengan diberlakukannya UHC, tiap warga ber-KTP Depok dapat mengakses layanan kesehatan gratis cukup menunjukkan nomor NIK. (m38)
Soal Pilkada Jakarta, Airlangga: Ridwan Kamil Sudah 'OTW Jakarta' Anies Masih Gerak-gerak Saja |
![]() |
---|
KPU Kabupaten Bekasi Tetapkan 55 Anggota DPRD Terpilih Pemilu 2024, Ini Daftar Namanya |
![]() |
---|
Presiden Korsel Telepon Prabowo Subianto, Berharap Indonesia Makin Makmur Dibawah Kepemimpinannya |
![]() |
---|
Sebut Prabowo Pemimpin Pemersatu Bangsa, Fahri Hamzah: Dibutuhkan Indonesia untuk 5 Tahun Kedepan |
![]() |
---|
Cerita SBY saat Turun Gunung Kampanye untuk Prabowo Subianto: Dukungan Rakyat Memang Sangat Kuat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.