Nataru

Polri Perintahkan Jajarannya Awasi Peredaran Penjualan Petasan saat Natal 2023 dan Tahun Baru 2024

Selain pengawasan peredaran penjualan petasan, jenderal bintang tiga tersebut juga meminta jajarannya memantau ketersediaan pasokan bahan pokok.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Istimewa
Ilustrasi Petasan --- Polri meminta jajarannya untuk meningkatkan pengawasan peredaran penjualan petasan dan kembang api jelang maupun saat perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. 

Ia turut mengingatkan terkait ancaman terorisme yang akan menjadi tantangan serius.

Sehingga deteksi dini mesti dilakukan guna mencegah pelaku terorisme melancarkan aksinya.

"Ancaman terorisme juga menjadi tantangan yang serius, untuk itu ke depankan deteksi dini, preventif strike untuk mencegah pelaku teror melancarkan aksinya," kata dia.

"Serta melakukan penjagaan ketat pada pusat keramaian maupun tempat ibadah agar kami dapat memastikan tidak ada letupan sekecil apapun dalam pelaksanaan ibadah Natal maupun malam pergantian tahun," lanjut Agus.

Ia mengatakan, pengamanan perayaan malam tahun baru juga perlu diantisipasi secara maksimal.

"Selain itu, lakukan pengaturan lalu lintas dan pengamanan pada lokasi kegiatan secara humanis," tuturnya.

Oleh sebab itu, ia menuturkan TNI-Polri bersama kementerian/lembaga hingga pemerintah daerah menggelar Operasi Lilin 2023 selama 12 hari, mulai 22 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024.

"Operasi ini melibatkan 129.923 personel yang terdiri dari TNI-Polri serta stakeholder terkait lainnya yang ditempatkan pada 1.668 pos pengamanan, 670 pos pelayanan, dan 113 pos terpadu untuk menjamin keamanan 49.676 objek pengamanan," kata dia.

(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved