Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi
Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi 26 Desember 2023 Tutup karena Libur Natal, Simak Aturannya
Pemegang SIM yang masa berlakunya habis tanggal 25 sampai 26 Desember 2023, dapat melakukan perpanjangan SIM pada tanggal 27 sampai 28 Desember 2023.
Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ichwan Chasani
2. Pembuatan Perpanjangan SIM :
Prosedur penerbitan SIM Perpanjangan di Kabupaten Bekasi terdiri dari :
* Biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) :
- SIM A : Rp 80.000
- SIM C : Rp 70.000
* Biaya Kesehatan : Rp 35.000
Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Murotech Indonesia Butuh Operator QC Visual Lulusan SLTA Sederajat
Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Unique Solutions Indonesia Butuh Mechanical Engineering
Boleh dilakukan pengecekan kesehatan dari luar namun tetap dicek kembali di klinik Polres tanpa biaya tambahan
* Biaya asuransi kecelakaan diri sendiri/AKDP: Rp 30.000 (tidak wajib)
(Sumber : Satlantas Polres Metro Bekasi)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
perpanjangan SIM
Permohonan perpanjangan SIM
Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi
Layanan Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi
Lokasi Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi
Biaya Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi
| Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi Senin 17 November 2025 Besok di Dua Lokasi Satpas |
|
|---|
| Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi Senin 10 November 2025 Besok di Dua Satpas |
|
|---|
| Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Rabu 5 November 2025 di Dua Lokasi Satpas |
|
|---|
| Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi Senin 27 Oktober 2025 Besok di Dua Satpas |
|
|---|
| Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Senin 20 Oktober 2025 Besok di Dua Lokasi Satpas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/SIMKabLibur-24-Des.jpg)