Kasus Pemerasan

IPW Yakin Penyidik Polda Metro Bakal Tahan Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri Setelah Berkas Lengkap

IPW menyebut penahanan Firli Bahuri saat ini tidak menjadi prioritas bagi penyidik Polda Metro Jaya.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Warta Kota/Rendy Rutama Putra
Firli Bahuri saat ditemui di salah satu kedai kopi di Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa malam, 19 Desember 2023. 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Pihak Indonesia Police Watch (IPW) meyakini penyidik Polda Metro Jaya akan menahan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri setelah berkas kasus yang menjerat eks Ketua KPK itu dinyatakan lengkap atau P21.

"Kalau Jaksa peniliti telah menyatakan P21, IPW menduga sebelum diserahkan kepada kejaksaan tahap 2, penyidik akan menahan Firli Bahuri, kemudian menyerahkan kepada Kejati," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, dalam keterangannya pada Selasa (2/1/2024).

"Dugaan IPW, penyidik Polda akan mengenakan pasal pemerasan dalam jabatan dan TPPU kepada Firli Bahuri sehingga yang diutamakan adalah penyelesaian berkas perkara agar bisa P21," lanjut dia.

IPW menyebut penahanan Firli Bahuri saat ini tidak menjadi prioritas bagi penyidik Polda Metro Jaya.

BERITA VIDEO : JADI TERSANGKA PEMERASAN, FIRLI BAHURI DIBERHENTIKAN SEMENTARA DARI JABATAN

Menurut Sugeng, pihaknya menilai Polda Metro Jaya sedang fokus mengumpulkan berkas perkara kasus dugaan pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo juga termasuk tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"IPW mencermati bahwa penyidik Polda Metro Jaya tidak memprioritaskan mengenai penahanan Firli, tetapi memprioritaskan agar berkas perkara dengan beberapa pasal yang dikenakan pasal pemerasan dalam jabatan dan TPPU, ini bisa dibuktikan dengan sempurna, bisa dilengkapi dengan satu pemeriksaan yang lengkap," ujar dia.

"Penahanan bukan lagi menjadi satu hal yang penting, saat ini yang penting buat penyidik Polda Metro Jaya adalah bagaimana berkas perkara pemerasan dalam jabatan, TPPU bisa dinyatakan lengkap oleh Jaksa peniliti atau dinyatakan P21," sambungnya.

(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved