Kasus Suap
Terkait Kasus Suap, Penyidik KPK Periksa 2 Orang Dekat Mantan Wamenkumham Eddy Hiariej
Kedua orang dekat Eddy Hiariej tersebut yakni asisten pribadi (aspri) Eddy, Yogi Arie Rukmana dan pengacaranya, Yosi Andika Mulyadi.
TRIBUNBEKASI.COM — Terkait kasus suap, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua orang dekat mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej pada hari Selasa ini, 9 Januari 2024.
Kedua orang dekat Eddy Hiariej tersebut yakni asisten pribadi (aspri) Eddy, Yogi Arie Rukmana dan pengacaranya, Yosi Andika Mulyadi.
Sebelumnya, kedua orang tersebut bersama Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan bahwa Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi diperiksa hari Selasa ini dalam kapasitasnya sebagai saksi.
"Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk berkas perkara tersangka lainnya," kata Ali Fikri, Selasa, 9 Januari 2024.
Baca juga: Siskaeee Ajukan Permohonan Penundaan Pemeriksaan, Tak Bisa Hadir ke Polda Metro Pekan Ini
Baca juga: Sudah 60 Tahun Berkarya, Elvy Sukaesih Ingin Wujudkan Konser Tunggal dan Terbitkan Buku
Baik Yogi Arie Rukmana maupun Yosi Andika Mulyadi, saat ini sudah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik.
Eddy Hiariej bersama tiga orang lainnya telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam administrasi hukum umum (AHU) di Kemenkumham RI.
Dua tersangka merupakan orang dekat Eddy Hiariej yaitu Yosi Andika Mulyadi (pengacara) dan Yogi Arie Rukmana (asisten pribadi Eddy Hiariej).
Satu lainnya tersangka pemberi suap yaitu Helmut Hermawan selaku Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM).
KPK baru memperpanjang penahan Helmut Hermawan di Rutan KPK hingga 4 Februari 2024 .
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Selasa 9 Januari 2024
Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi Selasa, 9 Januari 2024, di Dua Lokasi Satpas, Simak Syaratnya
Menurut temuan KPK, Eddy Hiariej melalui Yosi dan Yogi telah menerima uang Rp8 miliar terkait dengan konsultasi hukum perihal AHU PT CLM dan penghentian permasalahan hukum Helmut di Bareskrim Polri.
Mundur dan gugat
Imbas dari kasus tersebut, Eddy Hiariej mengundurkan diri dari jabatan Wamenkumham.
Selain itu, Eddy Hiariej, Yosi, dan Yogi telah menggugat KPK ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin, 4 Desember 2023.
Namun, belakangan Eddy, Yosi, dan Yogi mencabut permohonan praperadilan di PN Jakarta Selatan pada Rabu, 20 Desember 2023.
Baca juga: SIM Keliling Karawang, Selasa 9 Januari 2024, di Yogya Grand Karawang Hingga Pukul 15.00 WIB
Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Indonesia Koito Butuh 60 Orang Operator Produksi
Akan tetapi, Eddy Hiariej kembali mengajukan gugatan praperadilan untuk melawan status tersangka di KPK.
Gugatan tersebut telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 3 Januari 2024. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
kasus suap
penyidik
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Edward Omar Sharif Hiariej
Eddy Hiariej
Sudewo Bupati Pati Kembalikan Suap Proyek KA Ratusan Juta, Ini Respon KPK |
![]() |
---|
Hasil OTT KPK, Dirut Inhutani V Jadi Tersangka, Suap Izin Lahan Hutan Nilainya Miliaran |
![]() |
---|
KPK Periksa Gubernur Khofifah Indar Parawansa di Polda Jatim soal Anggaran Dana Hibah |
![]() |
---|
Sejak Jadi Tersangka Kasus Suap Desember 2024, Rumah Hasto di Margahayu Bekasi Kosong Melompong |
![]() |
---|
KPK Usut Kasus Suap dan Gratifikasi Pengurusan Izin Tenaga Kerja Asing di Kemnaker |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.