Kasus Pemerasan
Polda Metro Belum Kembalikan Berkas Perkara Pemerasan Tersangka Firli Bahuri, Ini Respon Kejati DKI
Hingga kini Kejati DKI Jakarta pun masih menunggu pengembalian berkas perkara dugaan pemerasan dengan tersangka Firli Bahuri dari Polda Metro Jaya.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Tim penyidik Polda Metro Jaya belum mengembalikan berkas perkara dugaan pemerasan dengan tersangka Ketua KPK non aktif Firli Bahuri ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Padahal tenggat waktu pengembalian berkas perkara dugaan pemerasan dengan tersangka Firli Bahuri tersebut yakni Kamis (11/1/2024) ini.
Hingga kini Kejati DKI Jakarta pun masih menunggu pengembalian berkas perkara dugaan pemerasan dengan tersangka Firli Bahuri dari Polda Metro Jaya.
"Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta masih menunggu teman-teman penyidik Polda Metro untuk melengkapi petunjuk yang telah diberikan," ujar Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Herlangga Wisnu Murdianto, saat dihubungi, Kamis.
BERITA VIDEO : JADI TERSANGKA PEMERASAN, FIRLI BAHURI DIBERHENTIKAN SEMENTARA DARI JABATAN KETUA KPK
"Untuk kapan mereka akan mengirimkan berkas kembali, bisa dinyatakan langsung ke teman-teman Polda," sambung dia.
Namun, pihaknya menyebut tak ada konsekuensi terhadap batas akhir pengembalian berkas perkara ke Kejati DKI dari Polda Metro Jaya.
"Ya tidak (ada konsekuensi), karena kan penyidikan masih berjalan. Misalkan 14 hari lewat pun, perkaranya batal enggak. Kami malah menunggu," tuturnya.
Baca juga: Tiba di Bareskrim, SYL dan 2 Mantan Pejabat Kementan Jalani Pemeriksaan Kasus Pemerasan Firli Bahuri
Koordinasi antara Kejati DKI dan Polda Metro Jaya, tambah Herlangga, terus dilakukan untuk mengetahui perkembangan berkas perkara.
"Karena kan mereka juga butuh waktu. Intinya kami tetap koordinasi ke penyidik 'sudah sampai mana berkasnya?' Kami cuman bisa menanyakan itu saja," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Polisi bakal memeriksa eks Ketua KPK Firli Bahuri lagi dalam waktu dekat untuk melengkapi berkas perkara dugaan pemerasan yang dikembalikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
BERITA VIDEO : DUH! FIRLI BAHURI NGUMPET TIARAP TUTUPI MUKA DI MOBIL USAI DIPERIKSA KPK
"Akan ada rencana pemanggilan terhadap tersangka FB untuk permintaan keterangan tambahan," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan, Kamis (11/1/2024).
Kendati demikian, ia belum dapat memastikan kapan pemeriksaan Firli Bahuri akan dilakukan.
"Waktunya nanti kami update," tutur dia.
Pria Mengaku Wartawan Ditangkap Usai Memeras Jaksa Kejati DKI, Uang Rp 5 Juta Disita Begini Modusnya |
![]() |
---|
KPK Ungkap Pejabat Kemnaker Peras Agen TKA Sejak 2019, Keruk Duit Rp 53 Miliar |
![]() |
---|
Ditanya Soal Kasus Firli Bahuri Belum Bisa Dibawa ke Pengadilan, Kapolda Metro: Nanti Urusan Saya |
![]() |
---|
Belum Ditahan Sejak Jadi Tersangka Tahun 2023 Polda Metro Dinilai Gagal Tuntaskan Kasus Firli Bahuri |
![]() |
---|
Firli Bahuri Ajukan Lagi Praperadilan Soal Status Tersangka Pemerasan, Polda Metro Siap Hadapi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.