Kasus Pemerasan
Mantan Mentan SYL Kembali Jalani Pemeriksaan Tambahan Kasus Pemerasan yang Menjerat Firli Bahuri
Seperti Kamis kemarin, SYL kembali hadir ke Bareskrim Polri Jumat ini dengan tangan diborgol, membawa map biru, dan mengenakan rompi warna orange.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
"Adapun kegiatan penyidikan ini adalah dalam rangka pemenuhan petunjuk P19 JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta dalam penanganan perkara a quo," tutur dia.
Diberitakan sebelumnya, pemeriksaan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) ternyata belum berhenti.
SYL disebut akan kembali diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Kuasa hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen mengatakan, kliennya akan dikonfrontir lagi dengan saksi lain.
"Betul, hari ini rencana jam 2 siang pemeriksaan konfrontir di Bareskrim Mabes Polri," ujar dia, saat dihubungi pada Jumat.
Baca juga: Jasad Pria Bertato Mengambang di Gorong-Gorong, Sidik Jari Hancur, Polisi Sulit Mengidentifikasi
Baca juga: Polisi Buru Pemilik Akun Medsos Tebar Ancaman Penembakan ke Anies Baswedan, Diduga Tinggal di Kaltim
Kendati demikian, Djamaludin belum mengetahui dengan siapa SYL nantinya akan dikonfrontir.
Ia hanya menuturkan kliennya itu akan hadir di Bareskrim Polri hari ini. (Wartakotalive.com/Ramadhan LQ)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Mantan Menteri Pertanian
Syahrul Yasin Limpo (SYL)
Bareskrim Polri
kasus pemerasan
mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Firli Bahuri
Pria Mengaku Wartawan Ditangkap Usai Memeras Jaksa Kejati DKI, Uang Rp 5 Juta Disita Begini Modusnya |
![]() |
---|
KPK Ungkap Pejabat Kemnaker Peras Agen TKA Sejak 2019, Keruk Duit Rp 53 Miliar |
![]() |
---|
Ditanya Soal Kasus Firli Bahuri Belum Bisa Dibawa ke Pengadilan, Kapolda Metro: Nanti Urusan Saya |
![]() |
---|
Belum Ditahan Sejak Jadi Tersangka Tahun 2023 Polda Metro Dinilai Gagal Tuntaskan Kasus Firli Bahuri |
![]() |
---|
Firli Bahuri Ajukan Lagi Praperadilan Soal Status Tersangka Pemerasan, Polda Metro Siap Hadapi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.