Kasus Pemerasan

Mantan Mentan SYL Kembali Jalani Pemeriksaan Tambahan Kasus Pemerasan yang Menjerat Firli Bahuri

Seperti Kamis kemarin, SYL kembali hadir ke Bareskrim Polri Jumat ini dengan tangan diborgol, membawa map biru, dan mengenakan rompi warna orange.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Ramadhan LQ
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat datang ke Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan tambahan dalam kasus pemerasan yang menjerat mantan Ketuaa KPK, Firli Bahuri pada Jumat, 12 Januari 2024. 

TRIBUNBEKASI.COM — Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali menjalani pemeriksaan tambahan di Bareskrim Polri terkait kasus pemerasan yang menjerat mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.

SYL tiba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat, 12 Januari 2024 ini, sekira pukul 14.10 WIB.

Saat turun dari mobil hitam milik penyidik KPK, SYL tampak mengenakan kemeja batik yang dibalut rompi  berwarna oren, rompi para tahanan lembaga antirasuah itu.

Tim kuasa hukum SYL yang telah menunggu di dekat mobil kemudian menyambut dan menyalaminya.

Saat masuk ke gedung Bareskrim, mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu melempar senyum kepada awak media. 

Baca juga: KPU Karawang Mulai Proses Sortir dan Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024

Baca juga: Seluruh Pelanggan PLN di Atas 6,6 KvA di Bekasi Sudah AMRisasi, Ini Gambaran Manfaatnya

Dengan kondisi tangan diborgol, SYL terlihat membawa map biru seperti pemeriksaan pada Kamis  kemarin, 11 Januari 2024.

"Assalamualaikum. Iya, hari ini diperiksa. Biar saya diperiksa dulu ya," ujar SYL menyapa wartawan.

Diberitakan sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak,  membenarkan adanya pemeriksaan tambahan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait kasus pemerasan yang menjerat Firli Bahuri di Bareskrim Polri, Jumat, 12 Januari 2024 ini.

"Bahwa benar hari ini Jumat, tanggal 12 Januari 2024 mulai pukul 10.00 WIB, saksi SYL kembali dipanggil oleh Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk kepentingan pemeriksaan atau memberikan keterangan tambahan," ungkap Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Selain SYL, kata Kombes Ade Safri Simanjuntak, masih ada lima orang saksi lainnya yang juga turut dipanggil hari ini guna dimintai keterangan tambahan soal kasus pemerasan tersebut.

Baca juga: Komplotan Begal Tertangkap Warga, Satu Pelaku Pakaiannya Dilucuti, Dua Lainnya Melarikan Diri

Baca juga: Banjir Rob Setinggi 40 Centimeter Menerjang Desa Segarajaya Bekasi

Namun, Kombes Ade Safri Simanjuntak tidak merinci lebih lanjut siapa saja kelima orang saksi tersebut yang dipanggil untuk menjalani pemeriksaan hari Jumat ini.

Ia hanya menuturkan dua diantaranya merupakan mantan ajudan dan pengawal pribadi (walpri) tersangka Firli Bahuri.

"Yaitu Kevin selaku eks ajudan tersangka FB dan eks walpri tersangka FB yaitu Hendra," katanya.

Para saksi diperiksa hari ini di ruang pemeriksaan Dittipidkor Bareskrim Polri, tepatnya di lantai 6 gedung Bareskrim.

Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pemeriksaan itu dilakukan untuk melengkapi berkas perkara dugaan pemerasan sesuai petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca juga: Naik Goceng Per Gram, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Jumat Ini Termurah Rp 612.000

Baca juga: Hadir Saat Foto Pamer Jersey Nomor 2, Bawaslu Kota Bekasi Pastikan Periksa Pj Wali Kota Bekasi

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved