Kasus Pembunuhan di Karawang
BREAKING NEWS: Polisi Ungkap Karyawan Toyota Dibunuh, Bukan Dibegal, Dalangnya Istri Sendiri
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, korban tewas karena dibunuh secara berencana dengan dalangnya merupakan istri korban sendiri
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Polres Karawang mengungkap tewasnya karyawan Toyota, Arif Sriono di Jalan Irigasi Sasak Misran Dusun Pasirpanjang, Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari bukan korban pembegalan, melainkan korban pembunuhan.
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, korban tewas karena dibunuh secara berencana dengan dalangnya merupakan istrinya sendiri.
"Kami ungkap kasus yang awalnya dikira korban pembegalan dan hasil penyelidikan ternyata merupakan korban pembunuhan berencana," kata AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat konfrensi pers di Mapolres Karawang pada Selasa, 16 Januari 2024.
Dia melanjutkan, otak pembunuhannya itu istrinya sendiri berinisial OC (32). Istrinya itu menyuruh adik kandungnya inisial PD untuk menyusun sebuah rencana pembunuhan suaminya sendiri itu.
Kemudian PD mencari dua orang untuk menjadi eksekutor pembunuhan tersebut.

"Akhirnya disepakati diskenariokan seperti seolah-olah korban pembegalan," katanya.
Untuk dua orang eksekutornya sudah diketahui identitasnya dan masih dalam pengejaran kepolisian.
AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyebut, pengungkapkan kasus ini hasil penyelidikan mendalam jajaran Polres Karawang bersama Jatanras Polda Jawa Barat.
Baca juga: Mendikbud Diminta Tambah Anggaran Riset, TKN Prabowo-Gibran: Target Kami 1,5 persen PDB
Baca juga: Merasa Tak Pernah Pinjam, Petani di Bekasi Terkejut Dapat Tagihan Rp 4 Miliar dari Perbankan
Pihaknya melakukan pemeriksaan saksi-saksi mulai dari warga di lokasi, teman korban hingga keluarga korban dalam hal ini istri korban.
"Kita juga menelusuri sebanyak 24 rekaman CCTV mulai dari korban berangkat dari tempat tinggalnya hingga lokasi kejadian," katanya.
Adapun motifnya, kata AKBP Wirdhanto Hadicaksono, pelaku kesal karena korban sudah tidak lagi memberikan uang. Korban juga seringkali marah dan jarang pulang ke rumah.
"Motif ekonomi, kemudian dendam kesal karena korban jarang pulang ke rumah," katanya.
AKBP Wirdhanto Hadicaksono menambahkan, kedua pelaku dijerat Pasal 340 KUHPidana jo pasal 56 dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHPidana jo Pasal 56 KUHPidana dan atau Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana paling paling lama 20 tahun atau seumur hidup.
Baca juga: Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Selasa Ini Dibanderol Naik Rp 4.000 Per Gram, Simak Rinciannya
Baca juga: Puan Sebut Ganjar dan Anies Sudah Jalin Komunikasi, Nusron Wahid: Kami Fokus Menghemat Uang Rakyat
Seorang buruh pabrik, Arif Sriono ditemukan tewas diduga menjadi korban begal di Karawang, Jawa Barat.
Karyawan pabrik PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia itu ditemukan tewas tergeletak di Jalan Irigasi Sasak Misran Dusun Pasirpanjang, Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, pada Selasa dini hari, 9 Januari 2024.
"Kita sudah berkoordinasi dengan Polres Karawang dan kejadian ini sedang lakukan penyelidikan. Semoga kejadian ini cepet bisa terungkap dan mohon doanya," kata Kapolsek Klari, Kompol Andryan Nugraha, pada Rabu 10 Januari 2024.
Dia mengungkapkan, Polsek Klari dibantu Polres Karawang tengah melakukan penyelidikan kasus tewasnya buruh pabrik diduga karena dibegal tersebut.
Pasalnya, ketika ditemukan dalam kondisi kepala masih memakai helm dan dipenuhi darah akibat luka tusuk di tubuh dan lehernya.
Baca juga: Pamer Foto Jersey Nomor 2, Dua Camat yang Dipanggil Bawaslu Kota Bekasi Hari Ini Statusnya Saksi
Baca juga: Timnas Indonesia Takluk Lawan Irak, Ketua PSSI Sesalkan Gol Kedua Irak di Penghujung Babak Pertama
"Korban dalam kondisi kepala masih memakai helm dan dipenuhi darah akibat luka tusuk ditubuhnya dan leher. Sedangkan motor milik korban tidak ditemukan dilokasi kejadian," katanya.
Menurut keterangan saksi melihat ada sepeda motor Yamaha Vixion sedang di setep oleh sepeda motor Honda Beat di lokasi kejadian.
Tak lama itu ditemukan korban tewas di jalan tempat kejadian.
"Mohon doanya ya agar pelaku segera kita ungkap dan tangkap," katanya.
Seorang buruh pabrik, Arif Sriono ditemukan tewas di Jalan Irigasi Sasak Misran Dusun Pasirpanjang, Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, pada Selasa 9 Januari 2024 dini hari.
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Selasa 16 Januari 2024
Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi Selasa, 16 Januari 2024, di Dua Lokasi Satpas, Simak Syaratnya
Korban diduga menjadi korban pembegalan karena masih mengenakan jaket dan helm di kepalanya.
Kapolsek Klari, Kompol Andrian Nugraha membenarkan penemuan pria tewas di jalan.
"Iya benar pukul 00.17 WIB oleh warga yang melintas," katanya saat dikonfirmasi pada Selasa 9 Januari 2024.
Dia mengungkapkan, dugaan pria itu tewas menjadi korban pembegalan.
Saat ditemukan, korban dalam kondisi kepala masih memakai helm dan dipenuhi darah akibat luka tusuk ditubuhnya dan leher.
Sedangkan motor milik korban tidak ditemukan dilokasi kejadian, diduga dibawa kabur oleh kawanan begal.
"Iya benar terjadi peristiwa pembegalan dan korban ditemukan oleh warga yang sedang melintas," katanya.
Andrian menambahkan, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Polres Karawang
korban pembegalan
Kapolres Karawang
AKBP Wirdhanto Hadicaksono
eksekutor pembunuhan
korban pembunuhan
tribunbreakingnews
kasus pembunuhan
Cekcok Masalah Keluarga, Anak Habisi Nyawa Bapak Tiri Pakai Linggis di Karawang |
![]() |
---|
Dalangi Pembunuhan Suami Karyawan Toyota di Karawang, Istri Terancam Hukuman Seumur Hidup |
![]() |
---|
Karyawan Toyota di Karawang Dibunuh Suruhan Istrinya, Mengaku Menyesal, Tuding Suami Juga Selingkuh |
![]() |
---|
Dibayar Rp 1,5 Juta, RZ Diminta Bunuh Karyawan Toyota di Karawang Atas Permintaan Istri Korban |
![]() |
---|
Motif Istri Karyawan Toyota Sewa Pembunuh Bayaran, Punya PIL dan Ingin Kuasi Harta Gono-Gini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.