Kasus Pembunuhan di Karawang
Karyawan Toyota Jadi Korban Pembunuhan Berencana, Istri Jadi Dalangnya dan Adik Ipar Ikut Bantu
Tewasnya karyawan Toyota ini bukan kasus pembegalan melainkan pembunuhan berencana yang dilakukan oleh istri dan adik ipar korban.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Jajaran Polres Karawang berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan karyawan Toyota, Arif Sriono (32).
Arif Sriono ditemukan tewas Jalan Irigasi Sasak Misran Dusun Pasirpanjang, Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari dengan kondisi mengenasnya pada Selasa dini hari, 9 Januari 2024.
Awalnya Arif Sriono diduga tewas karena menjadi korban pembegelan.
Namun belakangan terungkap bahwa korban dibunuh oleh pembunuh bayaran yang didalangi oleh istrinya sendiri.
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, peristiwa ini bukan kasus pembegalan melainkan pembunuhan berencana yang dilakukan oleh istri dan adik ipar korban.
BERITA VIDEO: KONFERENSI PERS PENGUNGKAPAN KASUS PEMBUNUHAN KARYAWAN TOYOTA DI KARAWANG
"Kedua tersangka merupakan kakak beradik, Ossy Claranita atau OC (32) yang merupakan istri korban dan Pandu atau PD (19) adik ipar korban. Sedangkan RZ (eksekutor) masih dalam pengejaran,” terang AKBP Wirdhanto Hadicaksono didampingi Kasat Reskrim, AKP Abdul Jalil di Mapolres Karawang, pada Selasa, 16 Januari 2024.
AKBP Wirdhanto Hadicaksono melanjutkan, pihaknya berhasil mengungkap bersama Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Barat dengan memeriksa sejumlah saksi.
Penyidikan kasus ini dilakukan dengan menyelusuri rekaman CCTV mulai dari tempat tinggal korban hingga lokasi kejadian.
Baca juga: Respon Ketimpangan Akses Kesehatan di Indonesia Timur, Anies Baswedan Janji Hadirkan Kesetaraan
Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Ungkap Karyawan Toyota Dibunuh, Bukan Dibegal, Dalangnya Istri Sendiri
"Dari situ akhirnya kami melakukan langkah-langkah penyelidikan secara komprehensif. Salah satunya adalah melakukan analisa CCTV dan juga termasuk terhadap jumlah saksi-saksi dari warga di lokasi kejadian, rekannya, hingga keluarga termasuk istri korban," ungkapnya.
Akhirnya terungkap, pembunuhan dilatarbelakangi istri korban memendam sakit hati terhadap korban.
Hubungan keduanya sudah tidak harmonis, karena adanya perselingkuhan, pelaku sering dimarahi oleh korban.
“Hubungan keduanya sudah tidak harmonis, ada perselingkuhan dan memendam sakit hati. Serta korban juga tidak memenuhi kebutuhan rumah tangga yang selalu diinginkan oleh tersangka OC," ujarnya.
Menurut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, untuk modus operandinya, tersangka OC sudah 2 minggu sebelumnya merencanakan akan membunuh korban dengan membuat skenario seolah-olah korban meninggal dunia akibat dibegal.
Baca juga: Mendikbud Diminta Tambah Anggaran Riset, TKN Prabowo-Gibran: Target Kami 1,5 persen PDB
Baca juga: Merasa Tak Pernah Pinjam, Petani di Bekasi Terkejut Dapat Tagihan Rp 4 Miliar dari Perbankan
Tersangka OC meminta tolong kepada adik kandungnya PD untuk membantu perencanaan pembunuhannya.
“Tersangka PD mencari eksektor yang sudah kami ketahui identitasnya RZ untuk melakukan pembunuhan terhadap korban,” jelasnya.
Lebih lanjut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menjelaskan, terduga pelaku berhasil diamankan oleh Tim Resmob Polres Karawang gabungan dengan Tim Jatanras Polda Jabar yaitu OC dan PD.
Tim Resmob Polres Karawang beserta dengan Tim Jatanras Polda Jabar saat ini sedang melakukan pengembangan ke Banyumas, Jawa Tengah untuk mencari dan menangkap pelaku lainnya yaitu RZ sebagai eksekutor.
Barang bukti yang diamankan berupa BPKB dan STNK korban, helm korban, pakaian korban, ponsel, sendal, motor korban.
Baca juga: Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Selasa Ini Dibanderol Naik Rp 4.000 Per Gram, Simak Rinciannya
Baca juga: Puan Sebut Ganjar dan Anies Sudah Jalin Komunikasi, Nusron Wahid: Kami Fokus Menghemat Uang Rakyat
Pasal yang disangkakan, tersangka di jerat dengan Pasal 340 KUHPidana jo pasal 56 dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHPidana jo Pasal 56 KUHPidana dan atau Pasal 338 KUHPidana .
"Ancaman hukuman pidana paling lama 20 tahun atau seumur hidup," tutup AKBP Wirdhanto Hadicaksono.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Polres Karawang
tribunbreakingnews
breakingnews
pelaku pembunuhan
karyawan Toyota
Kapolres Karawang
AKBP Wirdhanto Hadicaksono
Cekcok Masalah Keluarga, Anak Habisi Nyawa Bapak Tiri Pakai Linggis di Karawang |
![]() |
---|
Dalangi Pembunuhan Suami Karyawan Toyota di Karawang, Istri Terancam Hukuman Seumur Hidup |
![]() |
---|
Karyawan Toyota di Karawang Dibunuh Suruhan Istrinya, Mengaku Menyesal, Tuding Suami Juga Selingkuh |
![]() |
---|
Dibayar Rp 1,5 Juta, RZ Diminta Bunuh Karyawan Toyota di Karawang Atas Permintaan Istri Korban |
![]() |
---|
Motif Istri Karyawan Toyota Sewa Pembunuh Bayaran, Punya PIL dan Ingin Kuasi Harta Gono-Gini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.