Berita Karawang
Puluhan Klub Motor dan Ormas di Karawang Deklarasi Anti Knalpot Brong
Deklarasi ini diikuti 13 klub motor dan 10 ormas untuk mendukung larangan penggunaan knalpot brong di wilayah Karawang.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
"Jadi yang menjual termasuk memasang bisa dijerat oleh perda atau undang-undang lalu lintas dengan melihat derajatnya," katanya.
Untuk perda sendiri bisa dijerat pidana penjara tiga bulan atau denda Rp 50 juta. Kata Wirdhanto, pihaknya pun sudah berkomunikasi dengan Kejaksaan Negeri Karawang dan Pengadilan Negeri Karawang bisa dilaksanakan sidang ditempat supaya Perda ini bisa memiliki efek jera.
"Maka sekarang ini kita gencar sosialisasikan terkait perda tersebut," katanya.
Sementara Bupati Karawang, Aep Syaepuloh mengatakan, pelarangan penggunaan knalpot brong ini telah diatur dalam Perda Karawang Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat.
Dalam perda tersebut, diantaranya disebutkan dalam Pasal 19 huruf (j), setiap orang atau badan dilarang membuat dan/atau menjual knalpot racing/brong apabila tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) tanpa izin.
Baca juga: BREAKINGNEWS: Warga Karawang Keracunan Gas Pabrik Soda, Jumlah Korban Puluhan Orang, Bakal Bertambah
Baca juga: Korban Keracunan Gas Capai Ratusan Orang, Bupati Karawang Ancam Tutup Operasional Pabrik Bahan Kimia
Kemudian huruf (k) berbunyi, setiap orang atau badan dilarang menggunakan knalpot racing/brong apabila tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) tanpa izin.
"Jadi jangan sampai nih nanti saya dengar adik-adik pelajar yang hadir dalam deklarasi anti knalpot brong kena razia knalpot brong. Nanti sampaikan juga ke temen-temen yang lain jangan pakai knalpot brong," kata Bupati.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
klub motor
organisasi masyarakat (ormas)
deklarasi anti knalpot brong
Kabag Ops Polres Karawang
Kompol Ryan Faisal
| Dibuka Lowongan Kerja Direktur Utama BUMD Petrogas Karawang, Cek Syaratnya! |
|
|---|
| Karawang Siap Punya Pembangkit Listrik dari Sampah, Ini Persiapan Bupati |
|
|---|
| Karawang Diperkirakan Bakal Hujan Ringan Hingga Sore Pada Hari Minggu Ini |
|
|---|
| Dukung Swasembada Pangan, Wakapolri Pimpin Penanaman Jagung Serentak Kuartal I di Cikarang |
|
|---|
| Investasi Karawang Melonjak, Hunian Modern Semakin Menjamur, DPMPTSP Sebut Cermin Daya Saing |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/klub-motor-21-Jan.jpg)