Berita Kriminal

Cabuli Dua Bocah Perempuan, Marbot Masjid di Karawang Ditangkap

Dalam penangkapan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah alat bukti berupa dua pakaian milik korban.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
Pelaku pencabulan dua bocah perempuan di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat ditangkap polisi. 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Pelaku pencabulan dua bocah perempuan di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat ditangkap polisi.

Pelaku yang berinisial AE (30) tersebut merupakan marbot masjid di wilayah Kecamatan Ciampel.

"Adanya laporan bahwa seseorang melakukan perbuatan cabul terhadap dua anak kecil pada 11 Januari 2024," kata Wakapolres Karawang Kompol Prasetyo, pada Rabu (24/1/2024).

AE merupakan seorang duda dan memiliki tiga orang anak.

Dia telah bercerai selama dua tahun dan sekarang bekerja sebagai marbot masjid baru selama satu bulan.

Baca juga: Atasi Banjir, Musrenbang Pebayuran Ajukan Normalisasi Saluran dan Perbaikan Tanggul Sungai Citarum

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Rabu 24 Januari 2024 Ini

Prasetyo menyampaikan pelaku AE melancarkan aksinya tersebut saat korban tengah bermain di masjid tempatnya bekerja.

Pelaku memangil korban, kemudian langsung memeluk korban.

"Awalnya, korban sedang bermain di masjid tempat pelaku bekerja. Lalu, pelaku memanggil korban, kemudian langsung memeluk korban," ungkapnya.

Bukan hanya dipeluk, pelaku juga melakukan hal tidak senonoh kepada korban dengan mencium hingga menyentuh bagian intim korban.

"Jadi si pelaku ini mengiming-imingi korban membelikan permen. Sehingga korban mau menghampiri pelaku," jelasnya.

Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Rabu 24 Januari 2024, di Dua Lokasi Satpas, Simak Syaratnya

Baca juga: Jadwal Layanan SIM Keliling Karawang, Rabu 24 Januari 2024, Berikut Ini Lokasi dan Persyaratannya

Usai kejadian korban langsung bercerita kepada orangtuanya.

Selanjutnya, orangtua korban menanyakan kepada teman anaknya yang bermain bersama ketika.

Diakui keduanya bahwa telah mendapatkan tindakan pencabulan oleh pelaku.

Atas perbuatan pelaku tersebut, orangtua korban membuat laporan ke kepolisian.

"Kami langsung tangkap pelaku dan mengakui perbuatannya. Pelaku mengaku alasannya karena iseng," imbuhnya.

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi Rabu 24 Januari 2024 Ini di Metropolitan Mall Bekasi

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Gunung Raja Paksi Tbk Tawarkan Posisi Electric Arc Furnace B Leader

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Ajinomoto Indonesia - Karawang Factory Butuh Maintenance Staff

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved