Lowongan Kerja Karawang

Lowongan Kerja Karawang: PT TPIN Butuh Segera Operator Produksi Lulusan SLTA

Pendaftaran Lowongan Kerja Karawang sebagai Operator Produksi yang ditawarakan PT TPIN itu paling lambat 1 Februari 2024 Pukul 13:00 WIB.

Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ichwan Chasani
Istimewa
Ilustrasi - PT TT Techno Park Indonesia (TPIN) di Kawasan Industri Mitra Karawang, JL. Mitra Raya II, Kabupaten Karawang. 

TRIBUNBEKASI.COM — Lowongan Kerja Karawang kali ini datang dari PT TT Techno Park Indonesia (TPIN), perusahaan penyewaan pabrik dan layanan administrasi umum, yang beroperasi di Kawasan Industri Mitra Karawang, Jalan Mitra Raya II, Kabupaten Karawang.

Lowongan Kerja Karawang yang ditawarkan PT TT Techno Park Indonesia (TPIN) kali ini adalah untuk posisi Operator Produksi.

Pendaftaran Lowongan Kerja Karawang sebagai Operator Produksi yang ditawarkan PT TT Techno Park Indonesia (TPIN) itu paling lambat 1 Februari 2024 Pukul 13:00 WIB.

Lowongan Kerja Karawang untuk posisi Operator Produksi yang ditawarkn PT TT Techno Park Indonesia (TPIN) tersebut untuk penempatan di PT Kyowa Sangyo Indonesia International di Karawang.

Didirikan pada tahun 2012, PT TT Techno Park Indonesia (TPIN) menyediakan fasilitas persewaan dan layanan administrasi yang menangani kebutuhan personalia, urusan umum dan akuntansi dalam satu paket kepada pelanggan yang meluncurkan operasi di Indonesia.

BERITA VIDEO: PT HRI SIAP KEMBALI PEKERJAKAN GIRI

PT TT Techno Park Indonesia (TPIN) beroperasi di dalam Kawasan Industri Mitrakarawang, tepatnya di Jalan Mitra Raya II Blok E1-6.

Perusahaan ini membantu perusahaan yang membuka operasi di Indonesia dengan mengurangi investasi awal dan risiko yang terkait dengan ekspansi ke luar negeri.

Setelah pelanggan menyiapkan operasi, perusahaan ini terus menyediakan operasi lokal dengan menyiapkan perwakilan, rapat, serta memprioritaskan komunikasi dengan tim manajemen.

Baca juga: Pastikan Hari Pencoblosan 14 Februari Lancar, KPU Kabupaten Bekasi Simulasi Pemilu 2024

Baca juga: Penutupan Bimtek KPPS, Ketua KPU Karawang Minta Jaga Integritas dan Bekerja Profesional

Baca juga: Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan, PA Jaksel Agendakan Sidang Perdana 19 Februari

Baca juga: Dinyatakan Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Ketua BEM UI Nonaktif Melki Diskors Satu Semester

Operator Produksi

Deskripsi pekerjaan untuk posisi Operator Produksi yang ditawarkan PT TT Techno Park Indonesia (TPIN) itu diantaranya adalah untuk melakukan proses produksi. 

Dilansir dari laman penyedia informasi lowongan kerja yang dikelola Diskominfo dan Disnakertrans Kabupaten Karawang, Lowongan Kerja Karawang untuk posisi Operator Produksi tersebut dibutuhkan 1 orang tenaga kerja laki-laki. 

Posisi Operator Produksi yang ditawarkan PT TT Techno Park Indonesia (TPIN) tersebut, terbuka bagi tenaga kerja laki-laki berusia maksimal 20 tahun, berpendidikan minimal SLTA Sederajat semua jurusan. 

Persyaratan lainnya untuk melamar Posisi Operator Produksi yang ditawarkan PT TT Techno Park Indonesia (TPIN) yaitu:

Baca juga: Naik Lagi, Rabu Ini Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Jadi Rp 1.144.000 Per Gram, Ini Detailnya

Baca juga: Pemkab Bekasi Alokasikan Anggaran Rp 737 Miliar untuk Infrastruktur Jalan dan Jembatan

1. Pria 
2. Usia 18 – 20 tahun

3. Tinggi badan Minimal 165 cm

4. Mata tidak minus, tidak berkacamata, dan tidak buta warna
5. Ber-KTP karawang
6. Dokumen lengkap untuk dibawa ketika tes (seperti ijazah, SKCK, Surat Kesehatan, Surat lamaran, Transkrip nilai, KTP, NPWP)
7. Memiliki semangat yang tinggi untuk ingin bekerja

Baca juga: Tamara Tyasmara Alami Kejadian Mistis Beberapa Hari Setelah Anaknya Meninggal

Baca juga: Susan Sameh Akui Idap Gangguan Mental, Sering Cemas dan Panik Berlebihan

Baca juga: Benahi Persoalan Sampah di Karawang, Aep Syaepuloh Belajar Pengelolaan Sampah ke Banyumas

Pelamar yang tertarik untuk mendaftar lowongan posisi Operator Produksi tersebut juga diminta untuk melengkapi berkas dokumen berupa:

1. Curriculum Vitae (CV)

2. Fotokopi E-KTP Karawang

3. Fotokopi Ijazah

4. Fotokopi KIR Dokter (Yang masih berlaku)

5. Fotokopi SKCK (yang masih berlaku)

6. Transkrip Nilai (Nilai UN)

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved