Warga Karawang Keracunan Gas
Polres Karawang Tetapkan Dua Tersangka Kebocoran Gas Klorin PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills
Dua tersangka ini berinisial MD sebagai Kepala Shift Stroge Clhorine dan RP sebagai Kepala Shift atau Ka Regu Filling Station Clhorine.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Polres Karawang telah menetapkan dua tersangka atas insiden kebocoran gas klorin produksi caustic soda PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills di Kecamatan Ciampel.
Akibat kebocoran gas klorin itu menyebabkan 138 warga dilarikan ke sejumlah klinik dan rumah sakit. Mereka rata-rata alami sesak, mual, pusing hingga tak sadarkan diri.
"Atas kasus kebocoran gas klorin PT Pindo Deli kami tetapkan dua tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Abdul Jalil didampingi Kanit Tipiter, Iptu Kadek Diva, pada Senin, 5 Februari 2024.
AKP Abdul Jalil melanjutkan, dua tersangka ini berinisial MD sebagai Kepala Shift Stroge Clhorine dan RP sebagai Kepala Shift atau Ka Regu Filling Station Clhorine.
Penetapan dua tersangka berdasarkan empat alat bukti dan pemeriksaan sembilan orang saksi serta ditemukan adanya kelalaian pada saat proses filling.

"Jadi saat persiapan pengisian (filling) dengan menaikan tekanan pada CL2 storage tank. Dan ketika proses tersebut kondisi kran venting masih terbuka (pada saat pengisian, normalnya harus dalam keadaan tertutup)," imbuhnya.
Kondisi itu menyebabkan liguid CL2 terakulumasi dalam tangka CL2 trap yang bertekanan berlebih dan mengakibatkan pecah pada tangka liguid CL2.
CL2 yang bersentuhan dengan udara berubah menjadi gas dan menghempas ke udara hingga menyebabkan 138 warga menjadi korban keracunan.
Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Astra Daihatsu Motor Butuh Segera 50 Orang Team Member
Baca juga: Terima Pendaftaran Gibran, Ketua KPU Kena Sanksi Keras DKPP, Ini Respon Bawaslu dan Ganjar Pranowo
"Kemudian berdasarkan hasil pemeriksaan di TKP oleh tim Puslabfor ditemukan adanya pipa yang mengalami kebocoran yang berasal dari Chlorine Strorage menuju Tangki Hypochloryte. Hal tersebut diduga menjadi penyebab utama keluarnya gas klorin ke udara ambien," katanya.
Kedua dijerat dengan Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang dimaksud dengan pasal 99 ayat (2) jo pasal 116 Undang-undang RI nomor 32 tahun 2009 tentang pencemaran lingkungan hidup dengan ancaman hukuman pidana paling lama 3 Tahun penjara.
"Kami menjerat karena ada unsur kelalaian dalam kasus kebocoran tersebut," katanya.
Tuntut Relokasi
Sebelumnya diberitakan, warga Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang meminta PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills merelokasi pabrik produksi caustic soda.
Sebab, warga sudah lelah menjadi korban terdampak adanya kebocoran gas klorin dari pabrik tersebut yang terjadi berulangkali.
Baca juga: Senin Ini, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Turun di Angka Rp 1.140.000 Per Gram
Baca juga: Terdampak Banjir, KPU Karawang Pindahkan Lima Lokasi TPS Pemilu 2024
Nurdin Syam perwakilan dari warga mengungkapkan warga bersepakat agar pabrik caustic soda itu direlokasi.
Kejadian kebocoran gas yang membuat harus menderita karena alami sesak nafas, perih tenggorokan, hingga pingsan dan harus dibawa ke rumah sakit tercatat sudah terjadi lima kali.
"Bahkan sebetulnya lebih dari itu, lima kali ini yang tercatat parah karena ramai dan viral saja," kata Nurdin Syam kepada TribunBekasi.com pada Jumat (26/1/2024).
Menurut Nurdin Syam, warga juga telah melakukan rapat bersama aparat desa serta menggandeng kuasa hukum untuk menyiapkan gugatan ke pengadilan jika tak kunjung ada penyelesaian dari pemerintah.
"Artinya kami sudah lelah, kami meminta pihak perusahaan menghentikan produksi caustic soda, agar tidak terjadi lagi peristiwa seperti ini," ujarnya.
Jika pabrik tak ingin direlokasi, kata dia, warga memberikan opsi untuk perusahaan merelokasi rumah warga.
Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT HLI Green Power Butuh 300 Orang Production Technician Lulusan SLTA
Baca juga: Muspida Karawang Kumpul Bahas Kebocoran Gas Klorin, Bakal Terjunkan Tim Investigasi
Tentunya relokasi itu harus didapatkan secara sepandan dengan lokasi yang baik.
"Jadi jika memang rumah warga yang direlokasi harus sepadan. Jika yang tanah milik tentu besaran harganya harus sesuai, tapi untuk yang buka disediakan lokasi juga yang layak," imbuhnya.
Dia menambahkan, warga juga telah menyampaikan permohonan waktu untuk bisa bertemu Bupati Karawang, Aep Syaepuloh dan Ketua DPRD Karawang Budianto.
Warga ingin langsung bertemu untuk menyampaikan keluh kesah dan harapannya terhadap kejadian yang selama ini dialaminya.
"Kami sudah sampaikan surat permohonannya, tinggal nunggu kabar dan waktunya saja," katanya.
Baca juga: Dipastikan Masuk Babak 16 Besar, Timnas Indonesia Diyakini Mampu Kalahkan Australia
Baca juga: Bupati Karawang Tetapkan Tiga Situs Bersejarah Jadi Cagar Budaya
Sementara itu Udin (42) warga Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel meminta agar pabriknya direlokasi.
Sebab, setiap kali kebocoran selalu terkena dampaknya.
"Lima kali kejadian empat kali kena sampai dirawat. Yang sekarang ini aja engga sampai, kalau pusing, sesak sama mualnya ya kerasa," katanya.
Dia berharap sekarang ini ada langkah konkret atas kejadian kebocoran gas klorin. Sebab, selama ini setiap kejadian hanya ramai beberapa hari saja tanpa ada kejelasannya.
Padahal, selama ini kejadian kebocoran gas selalu menghantuinya dan membuatnya tidak tenang meninggalkan keluarga ketika tengah bekerja.
Baca juga: Emas Batangan Antam di Bekasi Jumat Ini Dibanderol Naik Rp 6.000 Per Gram, Simak Rinciannya
Baca juga: Tiba di Jayapura, Pasar Pharaa Sentani Jadi Tempat Pertama yang Dikunjungi Gibran
"Kayak kemarin itu kan saya lagi kerja, terus dapat kabar gas bocor. Saya langsung panik tanya orang rumah, mau pulang enggak bisa karena masih kerja," imbuhnya.
Beruntung kebocoran gas itu anginnya tak mengarah ke rumahnya. Kemudian, keluarganya langsung masuk ke dalam rumah menutup rapat pintu.
"Karena sudah sering ya, jadi rumah saya disetting agar jangan sampai ada celah atau ventilasi buat udara masuk," katanya.
Warga lainnya Saming (61) mengeluhkan hal serupa. Dirinya beberapakali dirawat ke rumah sakit, termasuk kejadian sekarang ini.
"Iya pas kejadian dirawat di RS Primaya satu hari, sesak dada sama lemes terus pusing," jelasnya.
Baca juga: Ramai Anak Gizi Buruk di Bekasi, Camat Tambelang: Hanya Kekurangan Zat Besi
Baca juga: Pencuri Rumah Kosong di Bekasi Angkut Brankas Pakai Mobil Pick Up, Minta Bantuan Warga
Public Affair PT Pindo Deli Pulp and Paper, Adil Teguh menjelaskan kejadian tersebut diakibatkan terbukanya valve pada Chlorine Storage di atas standar yang seharusnya.
"Kami sangat menyesalkan kejadian ini dan segera melakukan tindakan yang diperlukan. Sehingga kondisi ini dapat tertangani dengan cepat dan seluruh warga yang terdampak telah menerima pengobatan medis yang diperlukan," kata dalam keterangan pada Minggu lalu, 21 Januari 2024.
Adil Teguh melanjutkan, pihaknya telah bekerjasama dengan aparat berwenang dan pimpinan daerah setempat untuk melakukan penangangan secara cepat dan tepat.
Manajemen PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills-2 juga terus berkoordinasi dan memastikan kejadian ini tertangani dengan baik dan sesuai prosedur berlaku.
"Saat ini kami masih terus melakukan investigasi untuk memastikan penyebab utama termasuk kemungkinan adanya pelanggaran prosedur," ujarnya.
Baca juga: Buntut Pernyataan Presiden Boleh Kampanye, Pengamat Nilai Jokowi Penuhi Syarat untuk Dimakzulkan
Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Galic Binamada Tawarkan Posisi Sales Executive Food Division
Adapun kronologi kejadian, Adil Teguh menjelaskan bahwa pada pukul 18.45 - 19.00 WIB 20 Januari 2024, operator melakukan pengisian Chlorine ke tabung untuk proses pengiriman ke customer.
Lalu, pukul 19.00 WIB alarm terdeteksi di Chlorine Storage, alarm pada Hypo, alarm pada Chlorine
"Filling serta alarm pada evaporator dan secara otomatis water curtain terbuka dikuti dengan penyemprotan menggunakan mobil pemadam kebakaran dan selang hydrant," katanya.
Selanjutnya, pukul 19.02 WIB dilakukan penghentian pada System Hypo karena ada Release Chlorine pada corong Absorber Hypo dan diikuti dengan penutupan Valve Venting di Chlorine Storage.
Kemudian Pukul 19.30 WIB sudah tidak terdeteksi oleh Chlorine Detector dan tidak tercium bau.
Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Yamaha Motor Parts Mfg Indonesia Butuh 50 Operator Produksi Lulusan SLTA
Baca juga: KPU Kabupaten Bekasi Lantik 58.919 KPPS Pemilu 2024, Minta Bekerja Profesional dan Jujur
"Terhadap masyarakat yang terkena dampak, kami bekerja sama dengan aparat dan pemerintah daerah setempat telah dan terus melakukan penanganan dan tindakan yang diperlukan sesuai prosedur yang berlaku," katanya.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Warga Karawang Keracunan Gas
Polres Karawang
PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills
Kasat Reskrim
AKP Abdul Jalil
Dua Tersangka Kasus Kebocoran Gas Klorin di Karawang Tak Ditahan, Ada Potensi Tersangka Lain |
![]() |
---|
DPRD Jabar Desak Pemerintah Bertindak Tegas Atas Insiden Kebocoran Gas di Karawang |
![]() |
---|
Lelah Menderita Imbas Kebocoran Gas, Warga Minta PT Pindo Deli Relokasi Produksi Caustic Soda |
![]() |
---|
Usut Kasus Kebocoran Gas Pabrik Kertas, Polres Karawang Tunggu Hasil Pemeriksaan Puslabfor dan KBRN |
![]() |
---|
Polisi Kerahkan Tim KBRN Selidiki Kasus Kebocoran Gas Pabrik Kertas di Karawang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.