Sabtu, 9 Mei 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Pemilu 2024

Ketua KPU Terbukti Langgar Kode Etik Terima Gibran Jadi Cawapres, Begini Reaksi Airlangga Hartarto

Kata Airlangga, permasalah terkait pelanggaran yang dilakukan Ketua KPU tersebut tidak mempengaruhi pencalonan paslon yang sudah didukung

Tayang:
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Dedy
TribunBekasi.com
Ketua Umum (Ketum) Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto --- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan bahwa Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). (FOTO DOKUMENTASI) 

TRIBUNBEKASI.COM, SERPONG --- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan bahwa Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).

Pelanggaran yang dilakukan Ketua KPU RI tersebut terkait pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai Bakal Calon Wakil Presiden pada (25/10/2023).

Lalu bagaimana langkah Gibran Rakabuming menuju kursi Cawapres?

Menanggapi hal itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto buka suara soal KPU yang terbukti melanggar kode etik.

BERITA VIDEO : KETUA KPU RI HASYIM ASYARI JALANI SIDANG DUGAAN PELANGGARAN KODE ETIK DI DKPP

Airlangga Hartanto menyebut jika pihaknya akan tetap menjalani pemilu yang sudah ditetapkan.

"Tentunya kita ikut pemilu saja, karena sudah ditetapkan," ucap Airlangga Hartarto di Intermark BSD, Serpong, Tangerang Selatan, Senin (5/1/2024).

Kata Airlangga, permasalah terkait pelanggaran yang dilakukan Ketua KPU tersebut tidak mempengaruhi pencalonan paslon yang sudah didukung yaitu Prabowo Subianto dan Gibran.

Baca juga: Terima Pendaftaran Gibran, Ketua KPU Kena Sanksi Keras DKPP, Ini Respon Bawaslu dan Ganjar Pranowo

Bahkan ia yakin jika Paslon yang sudah diusung bisa memenangkan Pilpres hanya dengan satu putaran.

"Jadi ya kita tidak mempengaruhi pencalonan dan Paslon yang sudah didukung akan memenangkan sekali putaran," pungkasnya.

Begini tanggapan Gibran

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi berupa peringatan keras terakhir kepada Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI soal proses pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden bersama Prabowo Subianto. 

Calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka pun sedikit buka suara soal keputusan tersebut.

Hal itu disampaikan Gibran usai menghadiri Pertemuan dengan Pimpinan Relawan Prabowo-Gibran di Hotel Kartika Candra, Jakarta Selatan, Senin (5/2/2024).

Gibran pun mengatakan, ia dan timnya akan menindak lanjuti putusan tersebut.

Sumber: Wartakota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved