Pemilu 2024

Respon Putusan DKPP Soal Pelanggaran Etik oleh KPU, Anies Baswedan: Becik Ketitik Olo Ketoro

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun menjelaskan bahwa putusan DKPP tersebut merupakan hal yang benar, dan peringatan agar tak muncul kesalahan serupa.

TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
Ilustrasi - Calon Presiden (Capres) nomor urut 01 Anies Baswedan saat melakukan kampanye terbuka di Lapangan Mini Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Senin, 22 Januari 2024. 

"Dalam konteks politik, jelas ini menggambarkan tidak legitimate-nya pilpres kali ini karena ada calon yang bermasalah," pungkasnya. 

Baca juga: Amukan Si Jago Merah yang Hanguskan Ruko Konveksi Ini Renggut Empat Korban Jiwa, Kerugian Rp 1 M

Baca juga: Cemari Lingkungan, Pemkab Bekasi Hentikan Sementara Operasional Perusahaan Produksi Ban

Tanggapan Bawaslu

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menguatkan anggapan bahwa putusan pelanggaran etik Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari tak mempengaruhi putusan kelembagaan. 

“Putusan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) itu akan berkaitan dengan pribadi dari penyelenggara pemilu, jadi seharusnya tidak mempengaruhi putusan lembaga,” kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Senin, 5 Februari 2024. 

Mengingat putusan soal etik ini ditangani oleh DKPP, Rahmat Bagja mengaku tak bisa memberikan banyak komentar. 

Sebas hasil putusan itu harus dilaksanakan oleh Hasyim dan Anggota KPU RI lainnya yang dikenai sanksi. 

Dalam hal putusan telah dilaksanakan atau tidak, kata Rahmat Bagja, Bawaslu hanya bertugas untuk mengawasi hal itu. 

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Warga Binaan Lapas Karawang Mengaku Bingung Tidak Kenal Calonnya

Baca juga: Nusron Wahid Sebut Tidak Ada Peristiwa Politik Baru dari Mundurnya Ahok dari Pertamina

“Kami hanya melaksanakan, mengawasi, pelaksanaan putusan. Apakah sudah dilaksanakan atau belum. Kami yang biasanya akan menyurati teman KPU, apakah terhadap putusan ini sudah terlaksana apa belum, itu yang sanksinya,” pungkasnya. (Wartakotalive.com/Yolanda Putri Dewanti; Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow/Fersianus Waku)

Sumber: Wartakota
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved