Berita Kriminal

Ungkap Kasus Tewasnya Anak Artis Tamara, Penyidik Polda Periksa 10 Saksi dari Pihak Kolam Renang

Sebanyak 10 saksi yang akan diperiksa hari Selasa ini, 6 Februari 2024, yaitu dari pihak manajemen kolam renang, termasuk penjaga.

Penulis: Nurmahadi | Editor: Ichwan Chasani
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra. 

"Nanti ditanyakan ke penyidik aja, kami belum banyak komentar karena masih dalam proses penyelidikan, mohon hargai, masih dalam suasana duka. Mungkin nanti bilamana ada info lebih lanjut, kami akan info ke teman-teman," tuturnya. 

Tidak Menolak Visum

Sebelumnya, Tamara Tyasmara menegaskan dirinya tidak menolak proses visum anaknya yang meninggal dunia diduga karena tenggelam di kolam renang.

Diketahui, kasus anak Tamara Tyasmara meninggal dunia karena tenggelam di kolam renang diambil alih Polda Metro Jaya melalui Subdit Jatanras Ditreskrimum dari Polsek Duren Sawit, Jakarta Timur.

Baca juga: Cermati Pilpres 2024, Civitas Academica UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Minta Jokowi Netral 

Baca juga: Tangkap 27 Tersangka, Polrestro Bekasi Sikat Pelaku Curanmor dan Begal

"Visum juga enggak ada yang nolak sih, dan enggak ada penolakan dari awal," ujar Tamara Tyasmara saat berada di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, untuk dimintai keterangan soal kasus kematian anaknya, Senin (5/2/2024).

Tamara Tyasmara juga menegaskan, tidak ada yang disembunyikan dalam kasus kematian anaknya bernama Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante.

"Enggak ada yang ngumpetin," ucapnya, secara singkat.

Sandy Arifin selaku kuasa hukum Tamara turut menegaskan, kliennya tidak menolak proses visum dilakukan.

"Justru klien kami meminta untuk lebih jelas perkaranya agar kelihatan semuanya, terjadinya seperti apa," tuturnya.

Baca juga: Cari Kebenaran Kematian Anaknya Diduga Tenggelam saat Berenang, Tamara Tyasmara: Mohon Doanya

Sandy menyebut, kliennya siap jika pihak kepolisian ingin melakukan proses visum guna kepentingan penyelidikan.

"Klien kami juga, bilamana diperlukan visum ataupun autopsi atau segala macam yang diperlukan untuk kepentingan penyelidikan, kepentingan hukum yang berjalan, klien kami siap," kata dia.

Lebih lanjut, ia mengatakan terlapor dalam kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

"Tapi yang pasti, klien kami akan membuka semua dalam proses penyelidikan ini. Kalau kemarin kan kami masih sebatas konsul," kata Sandy.

"Hari ini, akan dituangkan semua dalam BAP terus juga saksi-saksi akan menjelaskan secara detail," sambung dia.

Sebelumnya, Tamara Tyasmara kembali mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (5/2/2024) hari ini.

Sumber: Wartakota
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved