Berita Artis
Kekasih Tamara Tyasmara Berinisial YA Jadi Tersangka, Ditangkap karena Kasus Kematian Dante
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan YA merupakan kekasih Tamara Tyasmara yang diberi kepercayaan untuk menjaga Dante.
TRIBUNBEKASI.COM — Aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya akhirnya menangkap kekasih dari pemain sinetron Tamara Tyasmara, berinisial YA, terkait kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6) di kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Dante (6) merupakan anak semata wayang dari pasangan artis Tamara Tyasmara dengan Angger Dimas
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan YA merupakan kekasih Tamara Tyasmara yang diberi kepercayaan untuk menjaga Dante.
"Penyidik telah melakukan penangkapan terhadap saudara YA terkait peristiwa meninggalnya putra saudari Tamara," kata ungkap Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat, 9 Februari 2024.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini menambahkan, penangkapan terhadap YA dilakukan di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.
BERITA VIDEO: SAKSIKAN EKSHUMASI JENAZAH, TAMARA TYASMARA BERHARAP KEMATIAN ANAKNYA TERUNGKAP
Kombes Ade Ary Syam Indradi menyatakan hingga kini pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap YA.
Kekasih Tamara Tyasmara yang berinisial YA tersebut, kini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Selanjutnya tersangka dibawa ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Baca juga: Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran, TKN Minta Relawan Shaff 1983 Bantu Kawal TPS
Baca juga: Layanan Samsat di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang Jumat 9 Februari 2024 Tutup, Masih Cuti Bersama
Sebelum dikabarkan, penyidik Polda Metro Jaya tengah mendalami adanya unsur kelalaian dalam kasus kematian Dante (6), anak artis Tamara Tyasmara yang meninggal dunia diduga tenggelam di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Untuk sementara kita masih menerapkan pasal dugaan 359 KUHP yaitu karena kelalaian menyebabkan orang lain meninggal dunia," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, Kamis, 8 Februari 2024.
Meski begitu, pihak kepolisian juga tidak menutup kemungkinan untuk menerapkan pasal lain untuk mengungkap kasus ini.
"Namun tidak menutup kemungkinan kita akan bisa mengembangkan apabila kita menemukan potensi pidana yang lain," imbuhnya.
Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Jumat 9 Februari 2024 Tutup karena Cuti Bersama, Begini Aturannya
Baca juga: Libur Cuti Bersama, SIM Keliling Kota Bekasi Jumat 9 Februari 2024 Tutup, Simak Ketentuannya
Naik Tahap Penyidikan
Polda Metro meningkatkan status penanganan kasus kematian Dante (6), anak artis Tamara Tyasmara yang diduga tenggelam di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur dari penyelidikan ke penyidikan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan kenaikan status ini setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Selasa, 6 Februari 2024.
"Dari hasil gelar perkara yang dilakukan kami simpulkan bahwa telah ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga tim penyidik sepakat untuk menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Kombes Wira Satya Triputra di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 7 Februari 2024.
Kombes Wira Satya Triputra mengatakan dari hasil gelar perkara tersebut, penyidik menemukan adanya unsur pidana dalam kematian Dante.
"Berdasarkan hasil penyelidikan melalui pengumpulan keterangan saksi yang ada, dikaitkan dengan barang bukti, maupun petunjuk yang telah dikumpulkan, bahwa pada hari Selasa tanggal 6 Februari 2024 kami telah melakukan gelar perkara terhadap kasus meninggalnya putera dari Tamara di kolam renang," tambahnya.
Baca juga: Logistik Pemilu di Bekasi dan Karawang Sudah Dibagikan, H-3 Pencoblosan Ditargetkan Selesai
Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Art Piston Indonesia Butuh Segera Tenaga Operator Casting
Berada di lokasi kejadian
Kekasih Tamara Tyasmara berinisial YA tersebut, ternyata berada di lokasi kejadian saat menemani Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6) berenang di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, keberadaan kekasih Tamara Tyasmara itu diketahui dari rekaman CCTV di area kolam renang tersebut.
"Berdasarkan rekaman CCTV, ada (kekasih Tamara di kolam renang)," ungkap Kombes Wira Satya Triputra, Rabu, 7 Februari 2024.
Atas fakta tersebut, kekasih Tamara Tyasmara itu turut diperiksa untuk mengungkap kasus kematian Dante yang meninggal dunia diduga karena tenggelam di kolam renang.
"Sementara masih kami ambil keterangan (kekasih Tamara) sebagai saksi," kata Kombes Wira Satya Triputra.
Baca juga: Gelar Kampanye Nasional, Partai Buruh Belum Putuskan Dukung Capres, Yakin Masuk Parlemen
Baca juga: Tingkatkan Partisipasi Pemilih Pemula, Pemkot Bekasi Beri Layanan Ekstra Perekaman KTP Elektronik
Dalam kasus itu, polisi menduga ada kelalaian dalam kematian anak Tamara sehingga bakal menerapkan Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Untuk sementara, kami masih menerapkan pasal dugaan 359 KUHP, yaitu karena kelalaian menyebabkan orang lain meninggal dunia," tutur Kombes Wira Satya Triputra.
Meski begitu, polisi tak menutup kemungkinan akan menerapkan pasal lain dalam pengusutan kasus kematian Dante.
"Kami akan mengembangkan apabila kami menemukan potensi pidana yang lain," ucap Kombes Wira Satya Triputra.
Naik Tahap Penyidikan
Diberitakan sebelumnya bahwa penanganan kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6), anak artis Tamara Tyasmara, kini mulai naik ke tahap penyidikan.
Baca juga: Tak Ingin Siswa Belajar di Lantai, DPRD Kabupaten Bekasi Minta Disdik Punya Bank Mebel
Baca juga: Polda Metro Jaya Naikkan Status Penanganan Kasus Kematian Anak Tamara Tyasmara ke Tahap Penyidikan
Dante dikabarkan meninggal dunia diduga karena tenggelam di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra menyatakan bahwa tim penyidik Polda Metro Jaya telah sepakat menaikkan status penanganan perkara tersebut.
"Bahwa telah ditemukan dugaan peristiwa pidana, sehingga tim penyidik sepakat untuk menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan," ujar Kombes Wira Satya Triputra, Rabu, 7 Februari 2024.
Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan bahwa kasus tersebut diputuskan naik ke tahap penyidikan setelah dilakukan gelar perkara pada Selasa, 6 Februari 2024.
"Berdasar hasil lidik melalui pengumpulan keterangan saksi yang ada, dikaitkan dengan barang bukti maupun petunjuk yang telah dikumpulkan, bahwa pada hari Selasa, tanggal 6 Februari 2024, kami telah melakukan gelar perkara terhadap kasus meninggalnya putra dari Tamara di kolam renang," terang Kombes Wira Satya Triputra.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa sebanyak 20 orang saksi untuk mengungkap kasus kematian anak Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6).
Dante meninggal dunia diduga karena tenggelam di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada 27 Januari 2024 lalu.
Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT NT Piston Ring Indonesia Butuh Segera Operator Produksi dan Maintenance
Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: Terakhir Hari Ini, PT Atsumitec Indonesia Butuh Segera Operator Produksi
"Dalam rangkaian penyelidikan meninggalnya seorang anak laki-laki ini, telah dilakukan pengambilan keterangan dalam rangka penyelidikan, yaitu klarifikasi setidaknya ada 20 orang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa, 6 Februari 2024.
Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan sejumlah saksi yang telah diperiksa dalam kasus tersebut, yaitu Tamara Tyasmara dan Angger Dimas selaku kedua orangtua korban.
Tak hanya itu, pihak kepolisian turut meminta keterangan pihak pengelola kolam renang di kawasan Duren Sawit Jakarta Timur itu.
"Pihak keluarga, pihak saksi yang ada di sekitar kejadian. Kemudian dari pihak kolam renang," kata Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Dalam pengusutan kasus itu, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pemeriksaan rekaman CCTV juga dilakukan.
Baca juga: Begini Detik-Detik Dante, Anak Tamara Tyasmara, Meninggal saat Berenang di Kolam Renang Duren Sawit
Baca juga: Polres Karawang Tangkap Mantan Kades karena Korupsi Dana Desa Rp 221 Juta
Hal tersebut untuk melihat peristiwa serta penyebab meninggalnya Dante.
"Apa yang telah dilakukan oleh tim penyelidik antara lain akan melakukan pemeriksaan laboratoris terhadap CCTV dari TKP dan sekitar TKP," tutur Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Detik-Detik Meninggalnya Dante
Diberitakan sebelumnya, aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya telah mengungkap detik-detik meninggalnya Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6), yang diduga tenggelam di kolam renang di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur.
Dante merupakan anak semata wayang dari pasangan artis Tamara Tyasmara dan DJ Angger Dimas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, peristiwa meninggalnya Dante itu terjadi pada Sabtu sore, 27 Februari 2024 sekira pukul 17.00-17.30 WIB.
Saat itu, korban sedang latihan berrenang di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Ada beberapa saksi yang melihat korban sedang berenang di kolam berenang, latihan renang ya," ujar Kombes Ade Ary Syam Indradi, dikutip Rabu, 7 Februari 2024.
Baca juga: DPRD Kabupaten Bekasi Minta Anggaran 2024 Perhatikan Infrastruktur di Muaragembong dan Burangkeng
Baca juga: Sempat Komunikasi 3 Jam Sebelumnya, Bella Shofie Kaget dan Tak Percaya Ibunya Meninggal
Beberapa waktu kemudian, saksi melihat korban tiba-tiba muntah-muntah.
"Kemudian ada yang melihat korban muntah-muntah dan ketika diangkat ke atas, korban sudah tidak sadarkan diri," kata Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Korban bahkan sempat dibawa ke rumah sakit terdekat, namun setibanya di rumah sakit, korban ternyata telah meninggal dunia.
"Kemudian korban dibawa ke Rumah Sakit Islam dengan menggunakan mobil pribadi, kemudian sesampainya di rumah sakit korban dinyatakan meninggal dunia," terang Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Kombes Ade Ary Syam Indradi menambahkan bahwa sebanyak 20 orang saksi telah diperiksa dalam kasus kematian anak Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6).
Baca juga: Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Rabu Ini Berbalik Naik Rp 6.000 Per Gram, Ini Detailnya
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Minta Penyelenggara Pemilu 2024 Profesional dan Jurdil
"Dalam rangkaian penyelidikan meninggalnya seorang anak laki-laki ini, telah dilakukan pengambilan keterangan dalam rangka penyelidikan, yaitu klarifikasi setidaknya ada 20 orang," ujar Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa, 6 Februari 2024.
Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan sejumlah saksi yang telah diperiksa dalam kasus tersebut, yaitu Tamara Tyasmara dan Angger Dimas selaku kedua orangtua korban.
Tak hanya itu, pihak kepolisian turut meminta keterangan pihak pengelola kolam renang.
"Pihak keluarga, pihak saksi yang ada di sekitar kejadian. Kemudian dari pihak kolam renang," kata Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Dalam pengusutan kasus itu, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pemeriksaan rekaman CCTV juga dilakukan.
Baca juga: Thomas Doll Kecewa Blunder Hasamu Pranata, Persija pun Keok 3-1 dari Borneo FC
Baca juga: Cuitan Fedi Nuril Trending di Twitter, Tak Mau Terduga Pelaku Penculikan Aktivis 98 jadi Presiden
Hal tersebut untuk melihat peristiwa serta penyebab meninggalnya Dante.
"Apa yang telah dilakukan oleh tim penyelidik antara lain akan melakukan pemeriksaan laboratoris terhadap CCTV dari TKP dan sekitar TKP," tutur Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti; Wartakotalive.com/Ramadhan L Q)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Polda Metro Jaya
pemain sinetron
Tamara Tyasmara
Raden Andante Khalif Pramudityo
Dante
Kabid Humas Polda Metro Jaya
Kombes Ade Ary Syam Indradi
Mediasi Buntu, Eza Gionino Terima Diceraikan Meiza Aulia: Saya Ikhlas, Dia Berhak Dapat Bahagia |
![]() |
---|
Donita Ngaku Rindu Syuting, Tapi Anak Malah Tanya: Emang Mama Nggak Punya Uang? |
![]() |
---|
Ditanya Soal Apakah Ariel Tatum Sudah Dianggap Calon Menantu Idaman? Ini Jawaban Marini Zumarnis |
![]() |
---|
Sudah Lama Tak Berjumpa, Begitu Bertemu Dimas Baam dan Rachel Langsung Pendekatan |
![]() |
---|
Viral Mobil Sule Dihentikan Dishub, Surat KIR Tak Ada di Online: Tilang Aja Jangan Lama-Lama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.