Berita Artis

Polda Metro Jaya Naikkan Status Penanganan Kasus Kematian Anak Tamara Tyasmara ke Tahap Penyidikan

Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan kasus itu diputuskan naik ke tahap penyidikan setelah dilakukan gelar perkara pada Selasa, 6 Februari 2024.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Ramadhan LQ
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, memberikan keterangan terkait perkembangan penanganan kasus meninggalnya anak artis Tamara Tyasmara, Rabu, 7 Februari 2024. 

TRIBUNBEKASI.COM — Penanganan kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6), anak artis Tamara Tyasmara, kini mulai naik ke tahap penyidikan.

Dante dikabarkan meninggal dunia diduga karena tenggelam di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra menyatakan bahwa tim penyidik Polda Metro Jaya telah sepakat menaikkan status penanganan perkara tersebut.

"Bahwa telah ditemukan dugaan peristiwa pidana, sehingga tim penyidik sepakat untuk menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan," ujar Kombes Wira Satya Triputra, Rabu, 7 Februari 2024.

Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan bahwa kasus tersebut diputuskan naik ke tahap penyidikan setelah dilakukan gelar perkara pada Selasa, 6 Februari 2024.

BERITA VIDEO: SAKSIKAN EKSHUMASI JENAZAH, TAMARA TYASMARA BERHARAP KEMATIAN ANAKNYA TERUNGKAP

"Berdasar hasil lidik melalui pengumpulan keterangan saksi yang ada, dikaitkan dengan barang bukti maupun petunjuk yang telah dikumpulkan, bahwa pada hari Selasa, tanggal 6 Februari 2024, kami telah melakukan gelar perkara terhadap kasus meninggalnya putra dari Tamara di kolam renang," terang Kombes Wira Satya Triputra.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa sebanyak 20 orang saksi untuk mengungkap kasus kematian anak Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6).

Dante meninggal dunia diduga karena tenggelam di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada 27 Januari 2024 lalu.

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT NT Piston Ring Indonesia Butuh Segera Operator Produksi dan Maintenance

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: Terakhir Hari Ini, PT Atsumitec Indonesia Butuh Segera Operator Produksi

"Dalam rangkaian penyelidikan meninggalnya seorang anak laki-laki ini, telah dilakukan pengambilan keterangan dalam rangka penyelidikan, yaitu klarifikasi setidaknya ada 20 orang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa, 6 Februari 2024.

Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan sejumlah saksi yang telah diperiksa dalam kasus tersebut, yaitu Tamara Tyasmara dan Angger Dimas selaku kedua orangtua korban.

Tak hanya itu, pihak kepolisian turut meminta keterangan pihak pengelola kolam renang di kawasan Duren Sawit Jakarta Timur itu.

"Pihak keluarga, pihak saksi yang ada di sekitar kejadian. Kemudian dari pihak kolam renang," kata Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Dalam pengusutan kasus itu, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pemeriksaan rekaman CCTV juga dilakukan.

Baca juga: Begini Detik-Detik Dante, Anak Tamara Tyasmara, Meninggal saat Berenang di Kolam Renang Duren Sawit

Baca juga: Polres Karawang Tangkap Mantan Kades karena Korupsi Dana Desa Rp 221 Juta

Hal tersebut untuk melihat peristiwa serta penyebab meninggalnya Dante.

Sumber: Wartakota
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved